Yogyakarta International Airport
Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api Yogyakarta International Airport
setelah dokumen ini mendapat persetujuan dari Sultan maka langkah selanjutnya adalah eksekusi rencana dan pembebasan lahan
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
“Untuk sarpras ini sama dengan penyiapan JJLS, tol dan memang untuk Kedundang-Bandara ini ada tahapannya,” ujarnya.
Kereta api ini, sebutnya juga menjadi salah satu persyaratan penerbangan internasional ini bisa dilaksanakan.
Diantaranya, saat ini sudah disediakan sarana pendukung seperti kereta bandara dan juga bus DAMRI.
Perlu diketahui jalur dari Kedundang menuju bandara ini mencapai sekitar 5 kilometer. Adapun untuk pembebasan lahannya mencapai sekitar 15 hektar.
Nantinya, seluruh proses pembebasan lahan dan juga penganggaran berasal dari PT KAI.
Anggota Komisi A DPRD DIY, Slamet menjelaskan, masyarakat harus mendapatkan ganti rugi yang proporsional dari pembebasan lahan jalur kereta api ini.
Dia menambahkan, selama pembebasan lahan, potensi konflik itu pasti akan ada, skalanya besar atau kecil, namun pasti bisa diselesaikan.
Menurutnya, pemda DIY dan Gubernur DIY sangat berpengalaman meredam konflik.
“Apalagi ini untuk kepentingan nasional, pasti sudah dipikirkan masak-masak. Masyarakat harus mendapat manfaat dari sini, misalnya soal ganti rugi harus proporsional,” jelasnya.
Politisi Golkar ini juga mengatakan, jalur yang ditetapkan untuk kereta api bandara ini juga tidak melalui permukiman warga yang berpotensi untuk mengganggu.
Dia menjelaskan, sebelum dibangun seharusnya diselesaikan dulu analisa mengenai dampak lingkungannya.
Akses Lewat Stasiun Wojo
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyebutkan dengan segera dilaksanakan pembangunan jalur kereta api, maka akses ke bandara akan jauh lebih mudah.
Untuk sementara ini jalur kereta api menuju bandara bisa diakses dari Tugu, Yogya menuju Stasiun Wojo dan dilanjutkan dengan shuttle atau bus Damri.
“Sementara ini kereta api via stasiun Wojo. Namun soal armada kereta api bandara dan semacamnya itu bisa ditanyakan langsung pada PT KAI,” ujar Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Raharjo usai rapat koordinasi uji coba pedestrian Malioboro, Kamis (13/6/2019).