Ini Alasan Sri Sultan Hamengku Buwono X Belum Sepakati Pembangunan Tol di Yogyakarta
Sri Sultan Hamengku Buwono X ungkap alasan hingga saat ini belum setujui pembangunan tol di Yogyakarta
Hanya saja, dari ketiga rencana tersebut, hingga saat ini baru disepakati DED untuk pembangunan jalan tol jalur Bawen-Yogyakarta.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi.
Menurutnya, dari sekitar 51 km panjang ruas tol Bawen-Yogyakarta, wilayah DIY hanya dilewati sekitar 10 sampai 15 km saja.
• Informasi Siap PPDB Online SMA SMK Negeri 2019, Link Pendaftaran via Jateng.siap-ppdb.com Disini
Sementara untuk ruas tol Yogyakarta sampai Solo belum ada kesepakatan terutama untuk masuk dari perbatasan Jawa Tengah ke wilayah DIY.
Sebab, di sana ada sejumlah situs bersejarah yang harus dilindungi terutama di kawasan Prambanan.
"Karena banyak lah, karena di situ banyak situs, ada banyak hal lah, kita harus duduk bersama," ujar Gatot.
Untuk sisi Barat dari Cilacap-Yogyakarta, masih belum ada kesepakatan karena ada bandara YIA.
Selain itu, gubernur menghendaki Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan jalan nasional yang ada tetap difungsikan.
"Jangan sampai begitu ada tol melintas di dua atas jalan tersebut. Dua jalan tersebut jalan sekarang tidak berfungsi," kata dia.
• UIN Sunan Kalijaga Masih Menjadi Salah Satu Universitas Favorit Tingkat PTKIN
Menurut Gatot, ketidaksepakatan Sultan terkait pembangunan tol ini untuk mengakomodir semuanya, baik pengusaha maupun masyarakat.
Untuk itu perlu dicari jalan tengah. Misalnya, di kawasan Prambanan yang melintasi situs harus dipikirkan mengenai dampaknya seperti harus 500 meter dari situs, hingga pengguna jalan tol bisa keluar masuk wilayah tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Sultan Ungkap Alasan Belum Memberi Izin Pembangunan Tol di DIY", https://regional.kompas.com/read/2019/06/13/14454971/sri-sultan-ungkap-alasan-belum-memberi-izin-pembangunan-tol-di-diy.
