Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Usulan Kebutuhan Formasi Paling Lambat Minggu Kedua Juni

komposisi 30% CPNS, dan 70% PPPK atau 220 CPNS dan 507 PPPK ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PAN RB.

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
via menpan.go.id
PNS 

Bagi Anda yang memenuhi syarat untuk menyiapkan dokumen CPNS 2019.

Pemerintah melalui Kemenpan RI mengumumkan tahun ini kembali dibuka pendaftaran CPNS 2019.

Kurang lebih 100 ribu formasi akan dibuka. Perhatikan jadwal, formasi, dan dokumen dari KemenpanRB.

"Mungkin sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata Syafruddin pada konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Mantan Wakapolri ini juga memastikan jumlah formasi sebanyak 100 ribu formasi.

Selain CPNS, pemerintah juga membuka pendaftaran rekrutmen sekitar 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K dalam dua tahap pada 2019.

Jika merujuk penerimaan CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib untuk dipersiapkan.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP.

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved