Info Layanan SIM Keliling DIY

Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Yogyakarta Tutup Selama 10 Hari

Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Seluruh Satpas di Yogyakarta Libur Selama 10 Hari

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah menetapkan libur bersama Lebaran 2019 untuk PNS mulai Kamis (30/5/2019) atau bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Almasih.

Bersamaan dengan waktu libur PNS tersebut, layanan SIM di seluruh Satpas, SIM Corner maupun SIM Keliling juga diliburkan mulai 30 Mei hingga 9 Juni mendatang.

Bagi warga yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal tersebut, dapat diperpanjang mulai 10 Juni hingga 18 Juni mendatang.

" Pelayanan SIM Libur mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlaku pada tanggal tersebut di atas, dapat diperpanjang dengan masa tenggang mulai tanggal 10 sampai 18 Juni 2019,"kata Kasi SIM Ditlantas Polda DIY Kompol Tupar. (Tribunjogja I Siti Umaiyah)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved