4 Nama Tokoh yang Disebut Jadi Sasaran Pembunuhan dalam Aksi 22 Mei 2019, Berikut Fakta-faktanya
Ada 4 nama tokoh nasional disebut sebagai sasaran atau target pembunuhan pada aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.
Iqbal mengungkapkan, empat tokoh nasional itu adalah pejabat negara namun dirinya enggan membocorkan identitas empat tokoh nasional itu secara gamblang kepada publik.
Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah tersebut.
“Empat tokoh nasional itu pejabat negara, tapi bukan presiden. Bukan kapasitas saya untuk mengungkapkan. Nanti akan disampaikan bila pendalaman sudah mengerucut," tuturnya.
"Kami sudah mengetahui siapa seseorang yang memberikan perintah tersebut, sedang kami lakukan pendalaman,” sambungnya.
Iqbal mengatakan, para tersangka bahkan sudah mengintai kediaman target-target tersebut.
Bahkan, tersangka IR sudah menerima uang sebanyak Rp 15 juta untuk melakukan tugas tersebut.
• Di Lokasi Kerusuhan 22 Mei, Brimob, TNI dan Penyandang Disabilitas Berbuka Puasa Bareng
• Penyebar Hoaks Polisi Impor di Demo 22 Mei Ditangkap, Dianggap Sebarkan Kebencian dan SARA
• Viral Video Remaja Dipukuli Polisi, Ini Penjelasan Polri Soal Identitas dan Kejadian Sebenarnya
Iqbal juga mengungkap bahwa tersangka HK sempat berbaur dengan peserta aksi unjuk rasa pada 21 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, sambil mengantongi senjata api revolver taurus 38.
Identifikasi kelompok
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, pemerintah sudah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi dan membuat kacau saat proses rekapitulasi penghitungan Pemilu 2019 di KPU.
Kelompok pertama adalah para teroris yang bakal beraksi saat 22 Mei, namun sudah lebih dahulu diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kelompok kedua ialah upaya penyelundupan senjata yang berhasil diendus oleh intelijen.
Atas aksi ini, ada dua orang yang ditangkap.
Mereka adalah purnawirawan TNI berpangkat Mayjen berinisial S yang juga mantan Danjen Kopasus, serta seorang oknum berstatus militer aktif, Praka BP.
Kini keduanya sedang menjalani proses hukum oleh penyidik Mabes Polri dan POM TNI, atas dugaan penyelundupan senjata terkait aksi 22 Mei menyikapi hasil Pemilu 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Senin (20/5/2019) lalu, sudah menyatakan motif penyelundupan senjata, terindikasi untuk menciptakan isu adanya penembak jitu (sniper).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tiga-kelompok-penunggang-gelap-aksi-22-mei-teridentifikasi-polisi-tangkap-2-teroris-di-tengah-massa.jpg)