Yogyakarta
Tujuh Warga Konsumsi Daging Suspect Anthrax, Dinkes DIY Pastikan Warga Sehat
Melalui hasil penelusuran tersebut daging tersebut telah didistribusikan ke Kota Yogyakarta dan Kulonprogo.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Sementara untuk sapi, ciri-ciri terjangkit antraks masih minim.
"Tanahnya memang terdeteksi, tetapi untuk sapi ciri-cirinya masih minim. Tidak ada cairan yang keluar dari lubang-lubang alami. Tetapi upaya pencegahan tentu kita lakukan. Kami sudah minta tanah dicor untuk mengurangi penyebaran. Sudah disemprot desinfektan juga. Antisipasi-antisipasi awal sudah dilakukan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir," jelasnya.
Terkait konsumsi daging, dia meminta warga tidak asal beli.
Warga, lanjutnya, wajib tahu asal daging sapi.
Yogyakarta sendiri memiliki standar khusus untuk daging konsumi.
Hewan ternak wajib terlampirkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Untuk pemotongan wajib melalui rumah potong hewan (RPH) tersertifikasi.
Ini karena di setiap RPH tersebut terdapat dokter pengawas.
Tugasnya memeriksa kesehatan hewan setibanya di RPH.
Berlanjut dengan pemeriksaan daging potong sebelum terdistribusi. (TRIBUNJOGJA.COM)