HK Terima Perintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta
HK yang disebut menerima perintah untuk menembak mati lima tokoh nasional, dengan bayaran atas perannya itu senilai Rp 150 juta.
Rompi antipeluru bertulis Polisi
Dari kelompok yang menguasai empat senjata api ilegal, Kepolisian menemukan satu rompi antipeluru bertuliskan "POLISI"
"Tersangka juga memiliki rompi antipeluru bertuliskan 'polisi'. Ini kami dapatkan dari tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal.
Dalam jumpa pers tersebut, Iqbal menunjukkan rompi antipeluru yang disita.
Di bagian depan dan belakang rompi berwarna hitam tersebut ada tulisan "POLISI".
"Kami sedang dalami apakah ada kaitannya kelompok ini yang meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," kata Iqbal.

(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri: Senpi Laras Panjang Akan Dipakai Eksekusi Jarak Jauh Saat Demo dan Ini Peran 6 Tersangka Terkait Senpi Ilegal, dari Pemimpin sampai Eksekutor