Inilah Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo-Sandi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo Subianto-Sandiaga Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Foto Kompas.com
Kiri ke kanan: Bambang WIdjayanto, Denny Indrayana, Arsul Sani dan Yusril Ihza Mahendra 

Inilah Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo Subianto-Sandiaga Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

TIM pasangan calon presiden 01 dan 02 sudah menyiapkan tim kuasa hukum saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung.Rencananya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan mengajukan berkas ke MK Jumat (24/5/2019).

Sebelumnya Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah membentuk tim untuk mengawal sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Siapa saja tim kuasa hukum BPN dan TKN?

Berikut rangkuman Tribunjogja.com dari wartakotalive:

Tim Prabowo Subianto-Sandiaga mengklaim ada banyak pengacara yang mendampinginya secara sukarela. Tapi, dari sekian banyak itu ada 2 nama yang jadi perbincangan.

2 nama itu adalah Bambang Widjojanto dan Prof Dr Denny Indrayana.

Dua orang ini bukan merupakan orang baru di Mahkamah Konstitusi. Keduanya pernah memenangkan perkara Pilkada di MK.

Bambang Widjojanto eks pimpinan KPK. Sementara, Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rekam Jejak BW Ini Jadi Alasan BPN Menunjuknya Sebagai Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres di MK

Kepastian dua orang ini akan menjadi Pengacara pasangan 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang MK diketahui lewat Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon.

"Jadi teman-teman sekalian besok (Jumat, 24 Mei 2019, red) semua file sudah disiapkan," kata fadli Zon di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Fadli Zon mengatakan sejumlah kuasa hukum akan mengawal gugatan kubu Prabowo-Sandiaga ke MK. Mereka di antaranya Rikrik Rizkiyan, Profesor Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.

"Jadi selebihnya bisa kontak mereka," katanya.

Menurut Fadli Zon gugatan ke MK tersebut akan disampaikan langsung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam beberapa waktu ke depan.

Penyusunan dokumen gugatan juga akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat."Termasuk tentu saja dari parpol-parpol pendukung. Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," katanya.

Profil Kuasa Hukum Prabowo di MK

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved