Pilpres 2019
Rekam Jejak BW Ini Jadi Alasan BPN Menunjuknya Sebagai Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres di MK
Rekam jejak Bambang Widjojanto sehingga BPN menunjuknya sebagai ketua tim kuasa hukum pengajuan sengketa pilpres di MK.
Rekam Jejak BW Ini Jadi Alasan BPN Prabowo Menunjuknya Sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Sengketa Pilpres di MK
TRIBUNJOGJA.COM - Rekam jejak Bambang Widjojanto lah yang menjadi alasan BPN Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menunjuknya sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum untuk mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK ).
Bambang Widjojanto pernah menjadi bagian dari jajaran pimpinan KPK.
Belakangan ini, ia merupakan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Lantas seperti apa rekam jejak Bambang Widjojanto dalam menangani perkara, terutama di MK, selama ini, berikut penjelasan BPN Prabowo soal alasan menunjuk BW sebagai ketua tim kuasa hukum ke MK.
Berdasarkan informasi dilansir Tribun Jogja dari kompas.com, Badan Pemenangan Nasional ( BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjuk anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto
sebagai ketua tim kuasa hukum terkait permohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
• Inilah Tim Hukum Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
• Dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Berikut Daftar Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin Hadapi Gugatan Pilpres

Kerap menang di MK
Bambang Widjojanto dianggap memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik dalam berperkara di MK.
Menurut Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagian besar kasus yang ditangani Bambang Widjojanto menang di MK.
"Mas BW (Bambang Widjojanto) memang sering kali sebelum jadi pimpinan KPK itu juga beracara di MK, bahkan hampir semua yang didampingi mas BW di MK itu menang," ujar Dahnil saat memberikan keterangan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Pengalaman di KPK
Selain itu, rekam jejak Bambang Widjojanto yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi pertimbangan BPN.
Dahnil mengatakan, dugaan kecurangan pilpres yang disoroti pihak BPN merupakan korupsi politik.
"Oleh sebab itu, Mas BW sangat kredibel selain memang kami menemukan ada praktik kejahatan korupsi politik.
Karena korupsi yang paling krusial hari ini salah satunya adalah korupsi politik dan Mas BW mendalami permasalahan itu," kata Dahnil.