Inilah Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo-Sandi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo Subianto-Sandiaga Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Foto Kompas.com
Kiri ke kanan: Bambang WIdjayanto, Denny Indrayana, Arsul Sani dan Yusril Ihza Mahendra 

1. Denny Indrayana

Dalam penelusuran Wartakotalive.com, Denny Indrayana adalah penulis buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK"

Buku ini telah diluncurkan pada Jumat (1/2/2019) di Universitas Paramadina, Jakarta.

Pembicaranya antara lain Prof Dr Mohammad Mahfud MD, Rocky Gerung, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

2. Bambang WIdjayanto

Bambang Widjojanto adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bambang Widjojanto kini mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pencegahan Korupsi.

Bambang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan bersama almarhum Munir mendirikan Kontras.

Bambang juga termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Indonesian Corruption Watch.

Bambang Widjojanto mempunyai pengalaman memenangkan gugatan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK tahun 2010.

Saat itu, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang meraih 55.281 suara menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Sumarno yang meraih 67.199 suara ke MK.

Selisih suara keduanya 11.918 suara atau 9,78 persen.

MK memutuskan kemenangan untuk Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Tetapi, Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melantik Ujang-Bambang, sehingga keduanya dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved