Yogyakarta
Tiga PTS Non Aktif di DIY Resmi Ditutup
Hal ini menyusul adanya surat keputusan dari pemerintah pusat untuk menutup kegiatan belajar mengajar di PTS tersebut.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY resmi ditutup.
Hal ini menyusul adanya surat keputusan dari pemerintah pusat untuk menutup kegiatan belajar mengajar di PTS tersebut.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V Periode 2014-2018, Bambang Supriyadi menyebut, ketiga lembaga pendidikan tinggi ini mengalami mati suri.
"Sudah keluar SK soal penutupan PTS ini," kata Bambang seusai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di kompleks Kepatihan, Kamis (16/5/2019).
Bambang menjelaskan, dengan adanya penutupan tiga PTS ini berarti jumlahnya menjadi sekitar 103.
Sementara, pada saat dirinya bertugas di Yogyakarta ada sekitar 115 lembaga pendidikan tinggi.
"Penutupan agar masyarakat juga tidak dirugikan, " jelasnya.
Dalam beberapa kesempatan, Bambang menjelaskan, PTS non aktif yang ditutup ini adalah semakin berkurangnya mahasiswa dan jumlah dosen.
Selain itu, kondisi finansial yayasan yang menaungi pun juga semakin tidak sehat.
• Oknum PNS Kantor Camat Dilaporkan Selingkuh dengan Kakak Ipar, Tim Pemkab Turun Tangan
• Pendaftaran SBMPTN 2019 Dibuka 10 Juni, Penuhi Syaratnya Baru Daftar di Pendaftaran.sbmptn.ac.id
• Konstruksi Jalur Kereta Yogyakarta International Airport Segera Dibangun
Pihaknya pun memastikan bahwa saat ini di DIY tidak terdapat PTS yang tidak memiliki akreditasi.
Dari jumlah 103 PTS, sekitar 50 diantaranya memiliki akreditasi C.
"Sementara sejumlah 75 persen PTS di DIY mengantongi akreditasi A dan B, " urainya.
Menurut Bambang, saat ini jumlah perguruan tinggi yang turun bukan menjadi masalah.
Jumlah tersebut turun karena pihak LLDikti Wilayah V sengaja menutup PTS yang memang dinilai tidak layak beroperasi.
Menurutnya hal tersebut justru lebih baik daripada masyarakat salah pilih PTS sehingga nantinya akan menyulitkan.
“Saat ini yang di anggap penting bukan lah jumlah PTS atau PTNnya, namun program studinya. Sekarang hanya 103 PTS, tapi prodinya meningkat menjadi 600 sekian dari yanga awalnya cuma 400. Ini yang menarik minat mahasiswa luar DIY menuntut ilmu kesini,” jelas Bambang.
Selain itu, total 103 PTS yang telah terakreditasi tersebut juga menjadi daya tarik tersendiri bagi calon mahasiswa.
Oleh karena itu, Bambang menegaskan PTS untuk bersiap-siap memenuhi target akreditasi yang baru sehingga kualiats PTS di DIY makin meningkat.
• Sri Mulyani Ikut Buka Suara Terkait Waketum Gerindra yang Menyuarakan Tolak Bayar Pajak
• Jadwal MotoGP 2019 Prancis Free Practice hingga Puncak Race di Trans7, Peluang Marquez
• Postingan Nella Kharisma Jalan-jalan ke Luar Negeri Dibalas Komentar Pertanyaan Di Mana Cak Malik
Akreditasi Penting
Senada dengan Bambang, Kepala LLDikti Wilayah V Periode 2019-2023 Prof. Dr. Didi Achjari, S.E, M.Com, Akt menyampaikan bahwa akreditasi memang sangat penting dan harus dimiliki oleh semua perguruan tinggi di DIY.
Tak dipungkiri, jumlah mahasiswa yang datang ke DIY memang sangat mempengaruhi geliat berbagai sektor terutama perekonomian.
Meskipun akan ada banyak tantangan yang dihadapi mengingat mereka yang datang dari seluruh penjuru Indonesia. perguruan tinggi di DIY diharapkan mampu mencetak generasi yang unggul dan mampu memberikan manfaat ketika mereka kembali ke daerah asal.
• Daftar 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik 2018, Dua Diantaranya Ada di Jogja Loh
“Pak Bambang telah berjuang membangun itu semua sehingga dapat dikatakan jalan untuk mewujudkan PTS dan PTN berkualitas akan lebih mudah,” ujar Didi.
Ditanya lebih lanjut mengenai arahan dari Gubernur DIY, Didi menyampaikan bahwa dirinya harus mampu mendorong kualitas pendidikan di DIY untuk lebih baik lagi.
Dengan begitu, Gubernur DIY berharap PTS dan PTN tersebut mampu berkontribusi nyata pada DIY.
“Pada intinya beliau ingin PTN dan PTS bisa ikut mengurai permasalahan-permasalahan yang ada di DIY, dengan begitu kontribusi bagi DIY selalu ada,” tutup Didi. (TRIBUNJOGJA.COM)