Jejak Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Pengakuan Tak Biasa
Sugeng terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang berhasil ditangkap polisi tak lama setelah penemuan mayat korban yang belum diketahui identitasny
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
Menurut pernyataan Sugeng, pada pukul 17:00 WIB, korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Sugeng membenarkan dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban.
Mutilasi itu dilakukan menggunakan sebuah gunting taman.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng meninggalkan tubuh korban di lokasi parkir lantai II Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
Identitas Korban
Hingga Rabu (15/5/2019) malam, identitas siapa korban belum diketahui kepolisian.
Oleh sebab itu, guna memudahkan proses identifikasi korban, Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan polisi merilis sketsa wajah korban setelah mendapat keterangan dari pelaku, Sugeng.
Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.
"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata Asfuri. (*)
KRONOLOGI SUGENG Dibekuk Dipanggil Namanya di TKP Anjing K-9 Mengendus, Sugeng Menoleh, Akhirnya Ditangkap