Jejak Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Pengakuan Tak Biasa

Sugeng terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang berhasil ditangkap polisi tak lama setelah penemuan mayat korban yang belum diketahui identitasny

Editor: Iwan Al Khasni

Sugeng terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang berhasil ditangkap polisi tak lama setelah penemuan mayat korban yang belum diketahui identitasnya.
Ya pria berumur 49 tahun itu diketahui pernah menjadi warga Jodipan, Blimbing, Malang.

RAMBUT panjang terkesan acak-acakan, mengenakan jaket hitam dengan kaos orange ketika kali pertama diamankan polisi tak jauh dari Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.

Selidik punya selidik, Sugeng ternyata dikenal oleh warga Jodipan lebih berkesan ke sisi negatif, di masa lampau di punya riwayat menganiaya istrinya dengan cara sadis.

Melihat gelagat dan kelakuan sehari-hari pun yang tak seperti pada umumnya itu, sebagian warga menilai dia mengalami stres dan tak diterima di kampung.

"Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ujar Zia (26) salah satu warga Jodipan, Blimbing, Rabu (15/5/2019), dikutip Tribunjogja.com dari Suryamalang.

Penyataan warga soal riwayat pernah melakukan kekerasan terhadap istri itu juga dikuatkan oleh pernyataan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Sugeng yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya.

Subscribe Tribunjogja Official dan Tribun Jogja TV

Pengakuan Tak Biasa

Seusai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.

Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.

Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).

Seusai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.

Sugeng mengaku, korban sedang dalam kondisi sakit.

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.

Menurut pernyataan Sugeng, pada pukul 17:00 WIB, korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.

Sugeng membenarkan dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban.

Mutilasi itu dilakukan menggunakan sebuah gunting taman.

Setelah melakukan mutilasi, Sugeng meninggalkan tubuh korban di lokasi parkir lantai II Pasar Besar.

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.

Identitas Korban

Hingga Rabu (15/5/2019) malam, identitas siapa korban belum diketahui kepolisian.

Oleh sebab itu, guna memudahkan proses identifikasi korban, Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.

Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan polisi merilis sketsa wajah korban setelah mendapat keterangan dari pelaku, Sugeng.

Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.

"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata Asfuri. (*)

KRONOLOGI SUGENG Dibekuk Dipanggil Namanya di TKP Anjing K-9 Mengendus, Sugeng Menoleh, Akhirnya Ditangkap

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved