Kota Yogyakarta

Tidak Ada Batasan Penukaran Uang

Menurut pantauan Tribun Jogja, sudah ada sekitar empat jasa penukaran uang di sisi Utara Bank Indonesia.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Yunan (38) warga Sewon Bantul yang mulai membuka jasa penukaran uang di Jalan Senopati, tepatnya sisi Utara Bank Indonesia, Selasa (14/5/2019) 

Terpisah, Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) DIY, Hilman Tisnawan menampik adanya minimal penukaran uang.

Namun karena banyak masyarakat yang menukarkan uang, maka setiap bank akan mengatur jumlahnya.

"Masyarakat yang membutuhkan uang pecahan kecil dapat menukarkan uangnya di seluruh bank yang ada di Jogya, tanpa dipungut biaya. Prinsipnya tidak terdapat batasan dalam penukaran uang, namun karena banyak masyarakat yang menukarkan maka setiap bank akan mengatur jumlahnya sesuai ketersediaan kasnya,"ungkapnya.

Mobil Kas BI Layani Penukaran Uang Baru di Balai Kota Yogyakarta

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Lebaran, pihaknya telah menyiapkan Rp5,6 triliun uang kartal.

Hilman juga mengimbau kepada masyarakat umum yang membutuhkan pecahan uang kecil dan uang baru agar menukarkan ke gerai resmi yang telah disiapkan BI.

"Penukarannya gratis tidak dipungut biaya. Tidak perlu di jalan-jalan, karena selain ada cost-nya, kita kan tidak menjamin itu uangnya asli. Tukarkan saja di tempat resmi untuk menghindari salah jumlah dan keabsahan uang,"tututpnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved