Kabar Gembira untuk PNS, Segini Besaran THR dan Gaji ke-13 yang Akan Segera Cair
Selain THR, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13. Gaji ke-13 untuk PNS ini akan cair setelah pencairan THR
Kabar Gembira untuk PNS, Segini Besaran THR dan Gaji ke-13 yang Akan Segera Cair
TRIBUNJOGJA.COM - PNS di seluruh Indonesia akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). THR untuk PNS ini akan cair pada 24 Mei 2019.
Selain THR, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13. Gaji ke-13 untuk PNS ini akan cair setelah pencairan THR.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai mendapatkan THR 2019 pada 24 Mei 2019 mendatang.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan
"Menurut Pak MenPAN-RP, THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," tutur Mohammad Ridwan, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (11/5/2019).
• Kabar Terbaru Mantan Penyanyi Cilik Tina Toon, Disebut Dapat Banyak Suara Lolos Jadi Anggota Dewan
• Kisah Ki Joko Bodo Mengalami Peristiwa Spiritual saat Umrah, Ia Lantas Mantap Berhijrah
• Kisah Driver Ojol Lolos Jadi DPRD Medan, Modal Awal Cuma 5 Suara, Orangtua, Istri dan Saudara
THR ini juga akan diberikan kepada pensiunan PNS.
Sementara itu, besaran THR bagi ASN tak hanya terdiri dari gaji pokok, melainkan juga ada tambahan tunjangan keluarga, tunjangan struktural, sertta tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan anggaran senilai Rp 20 triliun untu THR PNS.
gaji ke-13
Setelah THR 2019, para PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13.
Pencairan gaji ke-13 ini dijadwalkan akan cair setelah THR 2019.
gaji ke-13 diperkirakan akan cair pada pertengahan tahun atau setelah lebaran.
Pasalnya, gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu para ASN untuk membayar biaya sekolah.
"Nanti untuk gaji ke-13 baru kami bayarkan pada pertengahan tahun karena itu adalah untuk membantu biaya sekolah anak para ASN," terang Menteri Keuangan, Sri Mulyani.