Info Layanan SIM Keliling

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Wilayah DIY Sabtu 11 Mei 2019

Guna meningkatkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Polda DIY terus melaksanakan kegiatan SIM Keliling.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ M Fauziarakhman
Ilustrasi Layanan SIM Keliling 

TRIBUNJOGJA.COM

Untuk Sabtu (11/5/2019), layanan Bus SIM Keliling akan beroperasi di Bundaran UGM.

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.  

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM Corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah DIY.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (Tribunjogja I Siti Umaiyah)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved