Pemilu 2019
Satpol PP Bantul Turunkan Lima Spanduk Ucapan Selamat untuk Pemenang Pilpres
Di Kabupaten Bantul bahkan terpasang sejumlah spanduk yang merujuk pada ucapan selamat kepada pasangan calon tertentu.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Keputusan resmi perihal pemenang kontestasi dalam pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 belum diumumkan.
Namun kedua pasangan calon sudah saling klaim kemenangan.
Di Kabupaten Bantul bahkan terpasang sejumlah spanduk yang merujuk pada ucapan selamat kepada pasangan calon tertentu.
Spanduk tersebut telah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP].
"Sampai kemarin yang sudah kami tertibkan ada lima spanduk," kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, ditemui di gedung induk Parasamya, Senin (6/5/2019).
• PAN dan Partai Golkar Gunungkidul Keluhkan Dampak Digabungnya Pilpres dan Pileg
Kelima spanduk tersebut terpasang di sejumlah titik.
Satu di kecamatan Sedayu dan empat lainnya di Kecamatan Pleret.
Spanduk bertuliskan ucapan selamat kepada pasangan calon Presiden tertentu--padahal KPU belum mengumumkan resmi--dianggap oleh Yulius melanggar Peraturan Daerah nomor No.20 Tahun 2015 tentang Perizinan Pemasangan Reklame dan Informasi serta Perda No.4 tahun 2018 tentang Ketentraman dan Kenyamanan.
"Pemasangan spanduk yang belum merujuk pada pengumuman resmi, kami turunkan. Supaya situasi keamanan dan ketertiban dibantul tetap terjaga," tuturnya.
Tetap Diturunkan
Satpol-PP, kata Yulius akan terus menjalin koordinasi dengan kepolisian, Kodim dan sejumlah lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Bantul.
Menurutnya selama belum ada keputusan resmi dari lembaga penyelenggara pemilu.
Klaim kemenangan berupa spanduk yang merujuk pada kemenangan salah satu pasangan calon tertentu akan tetap diturunkan.
• Rekapitulasi Tingkat Provinsi Dimulai, KPU DIY Tunggu Kesiapan Sleman dan Bantul
Ia mengimbau kepada masyarakat ataupun pendukung partai politik untuk tidak kembali memasang atribut maupun ucapan selamat kepada peserta Pemilu.
Menurut dia hal itu akan memancing konflik antar pendukung calon maupun partai.
Dia meminta agar masyarakat bisa menunggu hasil resmi yang akan diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Supaya, ketertiban dan kenyamanan dimasyarakat tetap terjaga.
"KPU saat ini masih berproses. Kalau ada klaim-klaim [kemenangan] pemilu, jelas itu bukan dari lembaga resmi," ujar dia.
Sementara, Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan bagi Pemerintah Kabupaten Bantul spanduk ucapan selamat kepada calon pasangan presiden tertentu merupakan informasi yang tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya KPU saat ini masih menjalankan tugasnya melakukan proses rekapitulasi suara.
Sehingga belum ada pengumuman resmi siapa pemenangnya.
"Pemkab Bantul patokannya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu resmi. Kepada peserta pemilu ataupun pendukungnya untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi," tutur Helmi.(TRIBUNJOGJA.COM)