Pemilu 2019

KPU Bantul Upayakan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan dari Pemkab Bantul

KPU Bantul sudah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis untuk membahas terkait santunan tersebut.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Komisioner KPU Bantul Divisi Sumberdaya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Musnif Istiqomah. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengaku tengah mengupayakan keluarga Mujiyono, petugas KPPS yang meninggal dunia, supaya mendapatkan santunan dari Pemerintah Kabupaten Bantul.

"Kami sedang mengupayakan ada santunan dari Pemda Bantul [untuk KPPS yang meninggal dunia]," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Musnif Istiqomah, Senin (29/4/2019).

KPU Bantul, kata Musnif sudah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis untuk membahas terkait santunan tersebut.

Sewindu Tribun Jogja, Bertekad Jadi Media Rujukan dalam Era Revolusi Industri 4.0

Namun demikian, belum ada kepastian, karena menurut dia saat ini masih dalam proses.

"Bentuk santunannya seperti apa. Masih kita rapatkan," terang dia.

Sementara itu, Bupati Bantul Drs H Suharsono mengaku belum mendapatkan laporan terkait petugas KPPS di Bantul yang meninggal dunia dan usulan santunan.

Menurut dia, pihaknya akan berkordinasi.

Apabila KPU perlu bantuan maka akan dibantu.

Terkait Santunan Kematian, KPU Bantul Tunggu Informasi Resmi dari KPU Pusat

"Pokoknya kita koordinasi. Kita tidak lepas tangan, tidak. Wong itu uang rakyat juga. Dari KPU perlu bantuan pasti nanti kita akan bantu," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, seorang petugas KPPS di Kabupaten Bantul meninggal dunia.

Ia adalah Mujiyono, warga Genen Dk Tegal Lurung Desa Gilangharjo Kecamatan Pandak.

Mujiyono diduga meninggal dunia karena kelelahan.

"Bapak meninggal dunia karena kelelahan. Mengeluh dadanya sangat sakit. Ketika di rumah sakit, kata Dokter, jantungnya tidak bisa mempompa darah," tutur istri almarhum, Marjiyem pada Tribunjogja.com.

Santunan bagi Petugas KPPS Meninggal Dunia Rp 36 Juta, Sakit Mulai Rp 8,25 juta

Marjiyem bercerita tiga hari sebelum dilarikan ke rumah sakit Santa Elisabeth Ganjuran pada Rabu 17 April 2019, almarhum suaminya itu sempat bekerja cukup keras mempersiapkan pemilu.

Mulai dari membagikan surat undangan memilih (C6), mendirikan TPS hingga menjaga logistik semalaman.

Kata Marjiyem, suaminya tiga hari kurang tidur.

Almarhum Mujiyono akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 18 April 2019, setelah dua hari mendapatkan perawatan cukup intensif di Rumah Sakit. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved