Info Layanan SIM Keliling

Hari Ini Layanan Sim Keliling Beroperasi di Bundaran UGM

Layanan Bus SIM Keliling, dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Bulaksumur di satu lokasi yakni di Pos Polisi Bundaran UGM.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ M Fauziarakhman
Ilustrasi Layanan SIM Keliling 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berdasarkan jadwal dari Ditlantas Polda DIY, hari ini, Sabtu (27/4/2019) layanan Bus SIM Keliling, dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Bulaksumur. 

Bertempat di satu lokasi yakni di Pos Polisi Bundaran UGM. 

Masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat izin mengemudi di layanan Bus SIM Keliling ini pada pukul 09.00 - 10.30 WIB. 

Untuk layanan SIM Corner ada di Ramai Mall dan Jogja City Mall. Pendaftaran pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pukul 13.30 - 13.45 WIB.

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

Foto Kopi KTP yang masih berlaku

Foto Kopi SIM lama

SIM asli

Bukti Cek Kesehatan. 

Adapun biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu. (tribunjogja I noristera pawestri)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved