Info Layanan SIM Keliling
Hari Ini Layanan Sim Keliling Beroperasi di Bundaran UGM
Layanan Bus SIM Keliling, dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Bulaksumur di satu lokasi yakni di Pos Polisi Bundaran UGM.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berdasarkan jadwal dari Ditlantas Polda DIY, hari ini, Sabtu (27/4/2019) layanan Bus SIM Keliling, dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Bulaksumur.
Bertempat di satu lokasi yakni di Pos Polisi Bundaran UGM.
Masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat izin mengemudi di layanan Bus SIM Keliling ini pada pukul 09.00 - 10.30 WIB.
Untuk layanan SIM Corner ada di Ramai Mall dan Jogja City Mall. Pendaftaran pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pukul 13.30 - 13.45 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama
SIM asli
Bukti Cek Kesehatan.
Adapun biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu. (tribunjogja I noristera pawestri)