Pemilu 2019
Update Hasil Pemilu 2019 Real Count KPU dan Kronologi Temuan PPS Coblos Puluhan Surat Suara
Surat suara yang tidak dicoblos oleh pemilik hak suara (warga) itu kemudian justru dicoblos sendiri oleh PPS dan saksi partai pendukung
Update Hasil Pemilu 2019 Real Count KPU Masih Berlangsung. Sementara itu Bawaslu NTT Terima Laporan PPS dan Saksi Coblos Puluhan Surat Suara, Berikut Kronologinya
TRIBUNJOGJA.COM - Hasil pemilu 2019 versi hitung manual melalui real count KPU masih berlangsung.
Sementara itu, di beberapa daerah ditemukan laporan banyaknya surat suara yang tidak dicoblos oleh pemilik nama dalam surat suara tersebut, bisa karena alasan berhalangan hadir atau mungkin golput.
Surat suara itu kemudian justru dicoblos sendiri oleh PPS dan saksi partai pendukung, entah kubu Jokowi atau Prabowo, yang belum disebutkan detail kasusnya.
Hasil penghitungan suara pemilu 2019 oleh KPU sebenarnya masih dalam proses.
• LIVE UPDATE Hasil Pemilu 2019 Real Count KPU via Pemilu2019.kpu.go.id
- LIVE UPDATE Hasil Pemilu 2019 (versi dekstop)
- Hasil pemilu 2019 melalui hitung manual atau Real Count KPU masih berlangsung
Laporan ke Bawaslu
Meski demikian, hasil quick count Pilpres dan suara partai pendukung Jokowi / Prabowo sudah diketahui sejak sore di hari H pencoblosan pada Rabu 17 April 2019.
Pascapencoblosan pemilu untuk pilpres / pileg 2019, bawaslu pun menerima sejumlah laporan pelanggaran dari lapangan.
Dua di antaranya adalah kasus pelanggaran surat suara tercoblos di NTT dan Riau. Berikut kronologi laporan dugaan PPS dan saksi partai pendukung mencoblos surat suara yang tidak dicoblos oleh pemilik nama dalam surat suara.
Informasi diterima Tribun Jogja terkini melalui kompas.com bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) menerima laporan adanya pelanggaran pemilu di Kabupaten Manggarai Barat.
PPS coblos 40 surat suara

Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa, anggota Panitia Pemunggutan Suara (PPS) bersama saksi partai politik dilaporkan mencoblos sekitar 40 surat suara.
Hal itu terjadi di TPS V, Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat, Manggarai Barat, pada pemilu 17 April 2019.
“Kami menerima laporan empat orang yang terlibat dalam pencoblosan surat suara sudah ditahan polisi,” ungkap Jemris kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (19/4/2019).
Jemris menyebut, empat orang yang diamankan itu, tidak hanya anggota PPS dan saksi tetapi juga warga setempat.
Saat ini, kata Jemris, aparat kepolisian masih memeriksa empat orang tersebut.
Efek golput?
Jemris menjelaskan, surat suara yang dicoblos tersebut adalah sisa surat suara yang tidak dicoblos pada pemilu 17 April 2019, karena banyak pemilih tidak datang ke TPS.
Selain kasus itu, lanjut Jemris, pihaknya juga menerima laporan ada pemilih di bawah umur mencoblos menggunakan C6 milik orang lain.
"Persoalan itu sedang didalami oleh petugas Bawaslu di Kabupaten, yang bekerja sama dengan aparat hukum setempat,"ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Manggarai Barat, Ditemukan Anggota PPS dan Saksi Coblos 40 Surat Suara
Kasus di Riau
Dari sumber yang sama, seorang warga di Kabupaten Kampar, Riau, ditemukan mencoblos 20 surat suara dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden ( Pilpres) 2019, Rabu (17/4/2019).
Kepala Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kampar Edwar mengatakan, warga berinisial M tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kampar.
"Ya, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," kata Edwar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/4/2019).
Dia menjelaskan, M mencoblos 20 surat suara untuk pemilihan presiden di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kampar.
Namun, Edward belum menyebutkan calon presiden dan wakil presiden yang dicoblos pelaku.
"Sudah dicoblosnya (surat suara) salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden," sebut Edwar.
Kronologi
Pelaku, sebut dia, saat ini sedang dimintai klarifikasi oleh Bawaslu, polisi, dan kejaksaan di Kampar.
Dalam kasus ini, diduga terjadi kelalaian dari petugas kelompok penyelenggara pengumutan suara (KPPS) di TPS 04.
"Anggota KPPS juga sedang dimintai klarifikasi," jelas Edwar.
Dia mengatakan, pelaku M ketahuan mencoblos 20 surat suara setelah petugas melihat banyaknya suara suara untuk pilpres di tangan pelaku.
Sehingga pelaku langsung diamankan oleh petugas KPPS.
"Untuk kronologi lengkapnya nanti kami sampaikan. Kami sedang rapat. Kami juga akan mencari tahu bagaimana bisa dia (pelaku) mendapat 20 surat suara sekaligus," terang Edwar.
Saat ditanya apakah akan dilakukan pemilihan ulang, menurut dia kemungkinan besar dilakukan.
"Rencananya, kemungkinan besar iya (pemilihan ulang. Tapi kan kami sedang dalami dan klarifikasi keterangan pelaku," tutup Edwar.
(*)