Quick Count Pilpres 2019

LIVE UPDATE Hasil Quick Count Pilpres 2019 Berlangsung! Ikuti Hitung Cepat Jokowi vs Prabowo

LINK Live Update Hasil Quick Count Pilpres 2019 Berlangsung! Hasil Hitung Cepat Jokowi vs Prabowo

Editor: Yoseph Hary W
pemilu.kompas.com
Captured laman quick count kompas.com / Quick Count Pilpres 2019 sedang berlangsung 

Live Update Hasil Quick Count Pilpres 2019 Berlangsung! Hasil Hitung Cepat Jokowi vs Prabowo

TRIBUNJOGJA.COM - Live update quick count Pilpres 2019 berlangsung. Dimulai pukul 15.00 WIB, hasil quick count Jokowi vs Prabowo bisa dipantau melalui link berikut ini. 

Saat ini, live update quick count Pilpres 2019 sedang berlangsung. Melalui hasil hitung cepat atau quick count Jokowi vs Prabowo, dapat diketahui gambaran persentase hasil penghitungan suara sementara.

Hasil quick count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, dapat dipantau melalui halaman depan Kompas.com atau pada halaman khusus di tautan ini

https://pemilu.kompas.com/quickcount

Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU

Hasil Quick Count Jokowi vs Prabowo via Litbang Kompas, Rabu (17/4/2019)
Hasil Quick Count Jokowi vs Prabowo via Litbang Kompas, Rabu (17/4/2019) (Kompas.com)

Jadwal Penetapan Hasil Pemilu 2019 Real Count KPU dan Hasil Quick Count Jokowi vs Prabowo

LIVE UPDATE Hasil Quick Count Perolehan Suara Partai di Pileg 2019 Versi Litbang Kompas

Aturan quick count Pilpres 2019

Sebagaimana aturan KPU, rilis atau publikasi hasil quick count Pilpres 2019 ditentukan bisa dimulai dua jam setelah waktu pemungutan suara selesai, yakni pukul 15.00 WIB.

Cek hasil quick count Pemilu 2019 dilaksanakan oleh setidaknya 33 lembaga survei yang telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat (quick count) pada Pemilu 2019.

TribunJogja.com melansir Kompas.com, MK menilai ketentuan dalam UU Pemilu bahwa quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir sudah tepat.

Menurut MK, aturan itu juga tidak menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi.

"Kendati pun terdapat batas waktu paling cepat dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat untuk mengumumkan atau menyampaikan prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu. Hal demikian hanyalah menunda sesaat hak dimaksud demi alasan yang jauh lebih mendasar yaitu melindungi kemurnian suara," jelas Hakim MK Enny Nurbaningsih dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Bila hasil quick count dipublikasikan lebih cepat, dikhawatirkan ada sejumlah masyarakat yang belum menyalurkan hak suaranya sehingga berpotensi mempengaruhi pilihan mereka.

Penggugat peraturan tersebut adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi).

Cek Hasil Quick Count dan Daftar 33 Lembaga Survei

Hasil quick count Pemilu 2019 dari lima lembaga survei di Indonesia akan ditayangkan di Kompas.com pada Rabu (17/4/2019) mulai pukul 15.00.

Lima lembaga tersebut adalah Litbang Kompas, Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Charta Politika, dan Indikator Politik Indonesia.

Cek hasil quick count tersebut akan ditayangkan di halaman depan Kompas.com atau pada halaman khusus di tautan ini 

https://pemilu.kompas.com/quickcount

Ilustrasi Quick Count Pilpres 2019
Ilustrasi Quick Count Pilpres 2019 (Ist)

Lembaga survei terdaftar KPU

Pada Pemilu 2019 kali ini, ada 33 lembaga survei yang terdaftar resmi di KPU.

33 lembaga survei itu memiliki kewenangan untuk melakukan quick count pada Pemilu 2019.

Seperti dilansir dari Tribunnews, berikut adalah daftar 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

10. Indikator Politik Indonesia

11. Indekstat Konsultan Indonesia

12. Jaringan Suara Indonesia

13. Populi Center

14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

15. Citra Publik Indonesia

16. Survey Strategi Indonesia

17. Jaringan Isu Publik

18. Lingkaran Survey Indonesia

19. Citra Komunikasi LSI

20. Konsultan Citra Indonesia

21. Citra Publik

22. Cyrus Network

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia.

( tribunjogja.com/kompas.com/tribunnews )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved