Yogyakarta
Pemprov Rumuskan Parameter Kinerja untuk Tukin PNS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melalui badan pengelola keuangan dan Aset (BPKA) tengah merumuskan rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Namun, dia menyebut kendaraan dinas tersebut tidak ada hubungannya dengan kinerja.
“Hubungan kendaraan dinas dengan kinerja ini yang belum saya pahami. Apa kalau tukin tinggi engga perlu kendaraan dinas atau perlu mengubah kendaraan jabatan dan operasional. Kendaraan operasional diperlukan Sat Pol PP untuk bertugas, begitu pula BPKA mungkin hanya tenguk-tenguk, namun saat evaluasi Samsat dan penentuan kinerja jadi penting,” ujarnya.
Baca: Efisiensi Anggaran, Pemprov DIY Godok Tukin untuk PNS
Menurut Bambang, isu tukin ini menjadi persoalan yang seksi dibandingkan dengan kenaikan gaji PNS.
Dia sempat menyebut perbedaan besaran tunjangan perbaikan penghasilan antara Kabupaten dan Kota. Dimana, TPP besar di Kabupaten/Kota.
“Kalau di kami (Pemprov) sama saja, belum ada perubahan,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Umum Setda DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan, tukin menjadi salah satu perbaikan kinerja dan organisasi untuk Pemprov DIY.
Meskipun, Provinsi DIY menjadi satu-satunya provinsi yang menyandang daerah dengan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) terbaik se-Indonesia.
Dia menyebutkan, untuk rapat anggaran, honor tim pada tahun 2020 sudah dihilangkan dan akan bergeser ke tukin.
Sistem penilaian individu, ujarnya, bisa dilakukan dengan kecanggihan teknologi, yaitu dengan menggunakan handphone android. (TRIBUNJOGJA.COM)