Kota Yogyakarta

Bawaslu Kota Yogyakarta Temukan Stiker Caleg dalam Amplop

Oleh sebab itu Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan patroli pengawasan yang dilakukan selama 24 jam.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Melalui patroli tersebut diharapkan bisa mengurangi potensi politik uang.

Tidak hanya dengan patroli, Bawaslu Kota Yogyakarta juga memasang tulisan-tulisan ajakan untuk menolak dan melawan politik uang.

Bawaslu juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan politik uang.

"Saat ini belum ada modus lain.modus itu memang relatif digunakan,kalau jumlah besar lebih mudah ketahuan. Istilahnya itu cara tradisional. Kami akan lakukan patroli 24 jam. Kemudahan teknologi saat ini juga memudahkan Masyarakat untuk melaporkan," tambahnya.

"Harapannya masyarakat juga mau membantu. Jika ada temuan langsung laporkan dan viralkan. Kami juga kok menggunakan teknologi, seperti Instagram untuk mengajak masyarakat lawan politik uang," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved