Info Layanan SIM Keliling Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Layanan Bus SIM Keliling Selasa 9 April 2019
Guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, Polda DIY terus menggiatkan kegiatan Bus SIM Keliling.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, Polda DIY terus menggiatkan kegiatan Bus SIM Keliling.
Untuk layanan SIM Keliling pada Selasa (9/4/2019) besok, Bus SIM Keliling akan beroperasi di Kantor SAT PJR Prambanan.
Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM Corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)