Bisnis

Bayar Pajak Tahunan Lebih Mudah Lewat Layanan E-Samsat dan E-Posti

Tak hanya mampu membayar secara daring namun layanan ini diperkuat dengan sistem layanan validasi STNK yang juga dapat dilakukan secara online.

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
talkshow Jagongan bersama Tribun Jogja di salah satu cafe di Kota Yogyakarta, Rabu (27/3/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Belum lama ini layanan E-Samsat dan E-Posti yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah DIY bekerjasama dengan Bank BPD DIY dan Polda DIY mendapat apresiasi dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Wapres mengaku terkesan dengan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mandiri melalui sistem dalam jaringan (daring) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni E-Samsat DIY.

Apresiasi ini disampaikan oleh JK saat mengunjungi stan Pemda DIY dan melakukan uji coba layanan e-Samsat dan e-Posti seusai pembukaan International Reform Symposium dan Regional Workshop 2019 di Nusa Dua, Bali tempo hari.

Kepala Bidang Anggaran BPKA, Gamal Suwantoro mengatakan, asal usul tercetusnya layanan ini dilatarbelakangi dari banyaknya layanan yang ada di Samsat yang rupanya belum cukup untuk menjangkau dan melayani wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara tertib.

"Di sisi lain juga layanan ini menjadi upaya agar wajib pajak ini tak harus ketemu langsung dengan petugas. Artinya jaman sekarang bayar pajak itu sebisa mungkin tanpa kontak langsung dengan petugas," katanya dalam sesi talkshow Jagongan bersama Tribun Jogja di salah satu cafe di Kota Yogyakarta, Rabu (27/3/2019).

Baca: JK Terkesan dengan E-Samsat dan E-Posti DIY

Seolah gayung bersambut, gagasan akhirnya muncul dari Dirlantas Polda DIY saat itu.

Tak hanya mampu membayar secara daring namun layanan ini diperkuat dengan sistem layanan validasi STNK yang juga dapat dilakukan secara online.

"Makanya kita ciptakan dengan ATM. Antara pemilik bank dengan STNK harus sama. Sehingga layanan tetap jalan. Data di NIK, ATM dan STNK harus sama," jelasnya.

"Karena ini menyangkut layanan pada masyarakat. Harus ada validasi STNK jadi setelah bayar (lewat ATM) bukti struk pembayaran atm akan bisa divalidasi dengan nomer referensinya," tambah Gamal.

Disisi lain, Dirlantas Polda DIY, Tri Julianto Djatiutomo mendukung layanan ini.

Selain dapat mengurangi jumlah personil yang harus ada di kantor samsat.

Layanan ini, kata dia, juga memudahkan masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan.

Baca: Ini Dia Peraih Toyota Fortuner Undian Tabungan Sutera dan Sutera Emas Bank BPD DIY

"Sebenarnya secara nasional layanan E-Samsat sudaj dilakukan namun mungkin belum maksimal. Tapi di DIY kita sudaj melakukan dengan E-Samsat dan E-Posti. Ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak bagi mereka yang sibuk tapi masih bisa melakukan pajak kendaraan dengan cepat tanpa antri dan repot. Tentu ini memudahkan pelayanan bagi masyarakat," sebutnya.

Selain itu, Djatiutomo menambahkan, layanan ini sudah dilengkapi dengan sistem validasi STNK sehingga layanan ini menjadi one stop service yang secara sah dan diakui oleh pemerintah daerah dan kepolisian dalam hal pembayaran pajak.

Meski demikian kami dan instansi lain mesih akan terus mengevaluasi, perlu dikembangkan, saat ini baru ada 20-25 titik layanan E-Posti.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved