Bisnis
Bayar Pajak Tahunan Lebih Mudah Lewat Layanan E-Samsat dan E-Posti
Tak hanya mampu membayar secara daring namun layanan ini diperkuat dengan sistem layanan validasi STNK yang juga dapat dilakukan secara online.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
"Layanan ini mampu menempatkan DIY menjadi E barometer dalam hal Samsat inovatif. Layanan ini memudahkan masyarakat agar tak perlu repot ke samsat induk untuk membayar pajak kendaraan," sebutnya.
"Kami terbantu dengan layanan ini karena pembayaran pajak itu akan termasuk pembayaran jasa raharja-nya yang dinamakan dana sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan layanan ini artinya masyarakat Yogyakarta akan terlindungi oleh jasa raharja terutama bagi yang mengalami kecelakaan baik luka maupun cacat fisik. Hal ini juga menjadi automatisasi masyarakat agar terlindungi dari asuransi jiwa di jalan raya," paparnya.
Pemimpin Redaksi Tribun Jogja, Ribut Raharjo mengapresiasi layanan ini.
Selain memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan, layanan ini juga dirasa sangat Inovatif dan menjawab tantangan zaman dimana era saat ini yang erat dengan teknologi serta layanan yang cepat bagi masyarakat.
Baca: DPRD DIY : Bank BPD DIY Memiliki Peran Strategis Terhadap UMKM
"Perlu ada gerakan untuk mensosialisasikan layanan ini mungkin gerakan download aplikasi atau hal lain. Saya kira ini yang perlu kita perlukan dan ada tim khusus yang setiap hari atau setiap kesempatan bisa mensosialisasikan layanan ini. Ini sangat bermanfaat bagi kita," tandasnya.
"Kita bisa lakukan (sosialisasi) bersama lewat digital dan offline agar harus ada kelanjutan untuk mensosialisasikan layanan ini. Jagongan seperti ini perlu untuk terus dilakukan agar informasi tersampaikan ke masyarakat," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
