Misteri Makam Planden
BPCB Segera Selamatkan Fragmen Batu Relief Resi Temuan Baru di Makam Planden
Diperkirakan fragmen batu relief resi itu belum banyak diketahui orang. Setelah terbuka sedikit, batu kuna itu kemudian ditimbun tanah
Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Mona Kriesdinar
BPCB Segera Selamatkan Fragmen Batu Relief Resi Temuan Baru di Makam Planden
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Sebuah fragmen batu yang terpendam di makam Planden, Desa Sendangrejo, Minggir, Sleman, belum terdapat dalam arsip inventaris 1980 semasa Suaka Peninggalan Sejarah Purbakala (sekarang BPCB DIY).
“Kita akan segera selamatkan benda ini. Namun untuk sementara kita kembalikan ke posisi semula, biar terpendam dalam tanah dulu,” kata Andi Muhammad Taufik dari BPCB DIY kepada Tribunjogja.com di makam Planden, Senin (25/3/2019).
Temuan Planden Terdata Sejak 1980, Koleksinya Kini Ada di Tangan BPCB
Batu Berelief Sosok Lelaki Tua Berjenggot Itu Ditemukan Tak Sengaja di Makam Planden, Sleman
Arca Mungil Ini Bisa Bantu Menguak Misteri Candi Kuna di Bawah Makam Planden Sleman
Taufik, sapaan akrab Kepala Seksi Penyelamatan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB DIY ini menyesalkan upaya penggalian dan rencana pemindahan yang tanpa koordinasi dengan lembaganya. Aksi yang serampangan ini bisa merusak konteks keberadaan artefak tersebut.
Kepala Dukuh Planden, Nuryanto, yang mendampingi kunjungan tim BPCB DIY menjelaskan, rencana pemindahan itu dilakukan karena muncul kekhawatiran setelah warga Planden menginformasikan ada warga asing yang beberapa waktu lalu diduga mengambil batu candi dari makam itu.

Bekas galiannya setelah dicek ada di lokasi yang sama dengan fragmen relief resi itu. Jejak fragmen antefik berelief sosok resi ini mula-mula ditemukan tak sengaja oleh anggota komunitas Kandang Kebo saat mengunjungi makam itu 9 Desember 2018.
Diperkirakan fragmen batu relief resi itu belum banyak diketahui orang. Setelah terbuka sedikit, batu kuna itu kemudian ditimbun tanah di lokasi semula. Hingga akhirnya Nuryanto mengetahui keberadaan batu itu dan berencana memindahkannya atas alasan keamanan.
“Sekarang saya mengikuti bagaimana baiknya, karena BPCB DIY juga sudah mengetahui keberadaan benda tersebut. Soal apakah nanti akan dipindahkan ke BPCB DIY, saya tentu akan rembugan juga dengan warga Planden,” kata Nuryanto.

Taufik mengatakan, kemungkinan tindak lanjut temuan baru di makam Planden akan dilakukan sesudah Lebaran. Ia memiliki opsi antara lain menyelamatkan benda itu ke penampungan benda kuna milik BPCB DIY di Seyegan.
Sebelumnya, kepada Kepala Dukuh Planden, Taufik menjelaskan hal ihwal tentang perlindungan dan pelestarian benda cagar budaya. Negara menurut Taufik sudah mengundangkan peraturan, yang aturan pidananya cukup keras.
Terutama pidana untuk siapa saja yang mencari, menggali, dan memindahkan benda cagar budaya tanpa izin. Termasuk juga aturan keras bagi yang memperdagangkan benda cagar budaya yang dilindungi.

“Karena itu setiap temuan harus dilaporkan ke instansi berwenang, khususnya BPCB. Termasuk jika mendapatkan laporan ada dugaan pencurian atau hilangnya benda cagar budaya, harus secepatnya melapor ke lembaga berwenang terdekat.
“Bisa ke polisi atau Babinsa supaya nanti bisa diteruskan ke kita,” katanya sembari mewanti-wanti agar Nuryanto membantu instansinya mencegah kemungkinan pelanggaran Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Jika memang mendapat laporan ada dugaan pencurian, bapak bisa lapor ke kami,” tegas Taufik mendengar cerita Nuryanto tentang info dari warganya yang menyebut beberapa waktu lalu diduga ada orang tak dikenal mengambil batu candi dari makam Planden.
Taufik kemudian menyampaikan sejumlah kejadian terakhir di wilayah Sleman yang berpotensi besar terjadi pelanggaran UU BCB. “Karena itu sebaiknya kita bijak juga memposting foto benda-benda yang diduga cagar budaya, yang baru dilihat,” katanya.
