UNBK dan UNKP untuk SMK/MAK Mulai Hari Ini Hingga Kamis - Jadwal Ujian dan Jenis-jenis Pelanggaran

UNBK dan UNKP bagi siswa SMK/MAK dilaksanakan mulai Senin (25/3/2019) hari ini.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
Ist
Ilustrasi UNBK 

TRIBUNJOGJA.COM - UNBK dan UNKP bagi siswa SMK/MAK dilaksanakan mulai Senin (25/3/2019) hari ini.

Ada empat mata pelajaran yang akan diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.

Pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019, ada dua sistem yang diselenggarakan oleh panitia yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).

UNBK adalah UN yang diselenggarakan dengan komputer yang dilengkapi perangkat lunak (software).

Tingkat kesulitan soalnya sama dengan UN tertulis.

Baca: Jelang UNBK dan UNKP SMK, Ini Kumpulan Doa Memohon Kemudahan Mengerjakan Ujian

Baca: Jadwal UN SMK, SMA/MA dan SMP - Link Download Kisi-kisi Soal UNBK Lengkap di Sini

Sedangkan UNBK adalah UN yang berbasis kertas dan pensil untuk pengerjaannya.

Saat UN berlangsung, peserta harus mematuhi aturan yang berlaku.

Ada beberapa jenis pelanggaran saat UN yang harus dihindari siswa.

TribunJogja.com melansir dari Buku Saku UN 2019 yang direvisi, berikut adalah tiga jenis pelanggaran beserta sanksi bagi peserta UN 2019.

1. Pelanggaran Ringan

Pelanggaran ringan saat UN meliputi:

- meminjam alat tulis dari peserta ujian;

- tidak membawa kartu ujian

- menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain.

Sanksi diberi peringatan lisan oleh pengawas ruang.

2. Pelanggaran Sedang

Pelanggaran sedang yaitu membuat kegaduhan di dalam ruang ujian.

Sanksi yang diberikan berupa pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan.

Baca: Jadwal dan Tanggal-tanggal Penting UNBK untuk SMK dan SMA/ MA 2019

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved