Kulon Progo
Lima Desa di Kulon Progo Deklarasikan Anti Politik Uang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo terus menggalang upaya pencegahan politik uang.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM ,KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo terus menggalang upaya pencegahan politik uang.
Setelah Desa Hargomulyo di Kecamatan Kokap, lima desa lain menyusul mendeklarasikan diri sebagai desa anti politik uang (APU), Minggu (24/3). Kelima desa tersebut yakni Temon Kulon (Temon), Karangsari (Pengasih), Wahyuharjo (Lendah), Purwosari (Girimulyo), dan Banyuroto (Nanggulan).
Deklarasi Desa Anti Politik Uang dilakukan dengan pembacaan komitmen bersama yang dibacakan oleh 5 Kepala Desa terkait.
Dilanjutkan dengan pemberian spanduk dan stiker untuk warga yang bertuliskan komitmen menolak politik uang oleh Bawaslu Kulon Progo.
Baca: 24 Caleg Deklarasi Anti Politik Uang di Desa Murtigading
Selanjutnya, seluruh kepala desa bersama Bawaslu DIY, Bawaslu Kulon Progo, Forkompimda, KPU Kulon Progo, dan peserta pemilu se-Kulon Progo melakukan penandatangan deklarasi.
Acara ditutup dengan pembukaan banner Deklarasi APU dilanjutkan pelepasan burung merpati dan pemukulan kentongan.
"Pelepasan merpati sebagai simbol penyebaran pesan anti politik uang kepada masyarakat luas. Sedangkan kentongan sebagai simbol adanya bahaya, dalam hal ini adalah politik uang," kata Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati.
Ke depan, Bawaslu Kulon Progo berharap bahwa gerakan Desa Anti Politik Uang ini akan mampu mengubah paradigma masyarakat dalam melihat praktik politik uang.
Hal itu bukan tanpa alasan. Menurut Ria, selama ini masyarakat masih menganggap praktik politik uang tersebut merupakan hal yang wajar-wajar saja.
Baca: Praktik Politik Uang Bisa Hilang Tapi Perlu Kesadaran Masyarakat
Sangatlah mungkin, jika paradigma tersebut terus berkembang dapat membahayakan proses demokratisasi yang masih berlangsung di negara ini.
Oleh sebab itu dibutuhkan terobosan maupun inovasi untuk menghentikan lajunya praktik politik uang, salah satunya dengan melibatkan masyarakat melalui Gerakan Desa Anti Politik Uang.
"Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang adil, bersih, beradab, dan berintegritas dapat tercapai," kata Ria.(TRIBUNJOGJA.COM)