Pendidikan

Jadwal UNBK dan UNKP SMK/MAK Mulai 25 Maret, Ini 3 Jenis Pelanggaran yang Harus Dihindari Peserta

TribunJogja.com melansir dari Buku Saku UN 2019 yang direvisi, berikut adalah tiga jenis pelanggaran beserta sanksi bagi peserta UN 2019.

Penulis: say | Editor: Ari Nugroho
internet
ilustrasi UNBK 

TRIBUNJOGJA.COM - UNBK dan UNKP bagi siswa SMK/MAK akan dilaksanakan empat hari lagi, yaitu mulai Senin (25/3/2019).

Ada empat mata pelajaran yang akan diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.

Pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019, ada dua sistem yang diselenggarakan oleh panitia yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).

UNBK adalah UN yang diselenggarakan dengan komputer yang dilengkapi perangkat lunak (software).

Tingkat kesulitan soalnya sama dengan UN tertulis.

Baca: Antisipasi Listrik Padam, Sekolah Diminta Siapkan Genset Saat Pelaksanaan UNBK

Sedangkan UNBK adalah UN yang berbasis kertas dan pensil untuk pengerjaannya.

Saat UN berlangsung, peserta harus mematuhi aturan yang berlaku.

Ada beberapa jenis pelanggaran saat UN yang harus dihindari siswa.

TribunJogja.com melansir dari Buku Saku UN 2019 yang direvisi, berikut adalah tiga jenis pelanggaran beserta sanksi bagi peserta UN 2019.

Baca: Jadwal UN SMK, SMA/MA dan SMP - Link Download Kisi-kisi Soal UNBK Lengkap di Sini

1. Pelanggaran Ringan

Pelanggaran ringan saat UN meliputi:

- meminjam alat tulis dari peserta ujian;

- tidak membawa kartu ujian

- menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain.

Sanksi diberi peringatan lisan oleh pengawas ruang.

2. Pelanggaran Sedang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved