Kota Yogya

KPU Kota Yogyakarta Temukan 300 Surat Suara DPR RI Rusak

Proses pelipatan surat suara DPR RI Dapil DIY di Gudang KPU Kota Yogyakarta telah rampung dilaksanakan, Rabu (20/3/2019).

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sejumlah petugas sedang melipat surat suara DPR-RI di Gudang KPU Kota Yogyakarta, Rabu (13/3/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses pelipatan surat suara DPR RI Dapil DIY di Gudang KPU Kota Yogyakarta telah rampung dilaksanakan, Rabu (20/3/2019).

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo mengatakan, hingga Rabu siang, total surat suara yang rusak sekitar 300 surat suara.

"Totalnya sekitar 300, tapi pastinya belum tahu karena masih akan kita rekap," jelasnya pada Tribunjogja.com, Rabu (20/3/2019).

Kerusakan surat suara tersebut, lanjutnya, dikarenakan adanya noda tinta dan surat suara yang robek.

Setelah melakukan penghitungan jumlah surat suara yang rusak, KPU Kota Yogyakarta akan melaporkan jumlah surat suara ke KPU DIY untuk kemudian diusulkan surat suara pengganti.

Selanjutnya, terkait 4 jenis surat suara lain yakni meliputi surat suara DPRD Kota Yogyakarta, DPRD DIY, DPD RI, dan Presiden, Hidayat menjelaskan bahwa keempatnya akan datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan yakni 23 Maret 2019.

"Nanti ketika datang akan langsung kami sortir. Tenaga yang ada saat ini 40 orang akan kita tambah 100 orang lagi," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved