Kota Yogya
KPU Kota Yogyakarta Temukan 300 Surat Suara DPR RI Rusak
Proses pelipatan surat suara DPR RI Dapil DIY di Gudang KPU Kota Yogyakarta telah rampung dilaksanakan, Rabu (20/3/2019).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses pelipatan surat suara DPR RI Dapil DIY di Gudang KPU Kota Yogyakarta telah rampung dilaksanakan, Rabu (20/3/2019).
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo mengatakan, hingga Rabu siang, total surat suara yang rusak sekitar 300 surat suara.
"Totalnya sekitar 300, tapi pastinya belum tahu karena masih akan kita rekap," jelasnya pada Tribunjogja.com, Rabu (20/3/2019).
Kerusakan surat suara tersebut, lanjutnya, dikarenakan adanya noda tinta dan surat suara yang robek.
Setelah melakukan penghitungan jumlah surat suara yang rusak, KPU Kota Yogyakarta akan melaporkan jumlah surat suara ke KPU DIY untuk kemudian diusulkan surat suara pengganti.
Selanjutnya, terkait 4 jenis surat suara lain yakni meliputi surat suara DPRD Kota Yogyakarta, DPRD DIY, DPD RI, dan Presiden, Hidayat menjelaskan bahwa keempatnya akan datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan yakni 23 Maret 2019.
"Nanti ketika datang akan langsung kami sortir. Tenaga yang ada saat ini 40 orang akan kita tambah 100 orang lagi," ucapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpu-kota-yogya-mulai-melipat-surat-suara-dpr-ri.jpg)