Kriminal
Edarkan Alprazolam, Buruh Tambang Pasir Diamankan Polisi
Dalam pengakuannya, Zudi membenarkan bahwa keluhan sulit tidur hanya alasan bohong untuk mendapatkan obat dan ia mengaku dalam kondisi sehat.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Polres Kulon Progo menggelar gelar perkara pengungkapan kasus pengedaran obat berbahaya dan penjualan ciu.
Termasuk, modus mendatangi klinik untuk mendapatkannya.
"Saya konsumsi Alprazolam supaya rileks saja dan semangat kerja," kata ayah dua anak itu.
Di sisi lain, polisi juga mengungkap penjualan minuman beralkohol jenis ciu di wilayah Kenteng, Desa Demangrejo, Kecamatan Sentolo oleh seorang perempuan paruh baya, TR (61).
Dari perempuan itu diamankan 18 botol ciu ukuran 1.500 mililiter dan 600 mililiter.
TR diketahui mendapatkan minuman keras itu dari seorang sopir truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)