Kota Yogyakarta
Entaskan Kemiskinan, Kelompok Gandeng Gendong Wajib Beranggota Pemegang KMS
Pemkot juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas UKM di Kota Yogyakarta dengan memberikan berbagai pelatihan. Baik pelatihan produksi maupun pac
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekitar 80 kelompok gandeng-gendong telah terdaftar di Pemkot Yogyakarta.
Rata-rata per kelompok beranggotakan 5 hingga 10 orang.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan gandeng-gendong merupakan program pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu masing-masing kelompok diwajibkan memiliki anggota yang memegang KMS.
"Gandeng-gendong ini kan program untuk pemerataan dan untuk mengentaskan kemiskinan. Makanya anggotanya harus dicampur. Ada yang mampu ada yang tidak mampu, jadi dalam satu kelompok harus ada pemegang KMS," katanya beberapa waktu lalu.
Baca: Sinergi TSLP dan LPPM dalam Program Gandeng Gendong
Ia menjelaskan belum semua UKM bisa masuk dalam program gandeng-gendong.
Hal itu karena beberapa kelompok masih belum memiliki anggota pemegang KMS.
Pemerataan antara kelompok yang mampu dan kurang mampu, menurutnya dapat mengurangi masalah dalam pengurusan PIRT.
Untuk mengurus PIRT, ada beberapa syarat fisik yang perlu dipenuhi,misalnya dapur.
Bagi kelompok yang kurang mampu tentu keberadaan dapur menjadi problematika tersendiri dalam mengurus PIRT.
"Untuk mengurus PIRT kan ada beberapa syarat, salah satunya fisik dapur. Karena ini untuk mengentaskan kemiskinan, makanya kita jadikan satu yang mampu dan yang kurang mampu, supaya fisik dapur ini tidak jadi kendala dalam pengurusan PIRT," jelasnya.
Baca: Maksimalkan Potensi, Heroe Poerwadi Ingin Sinergikan UPPKS dengan Program Gandeng Gendong
"Tetapi dalam pemberian PIRT kami berikan kelonggaran. Untuk tahun pertama dan kedua kami wajibkan itu pelatihan dulu. Jadi tidak langsung dengan sertifikat, tetapi ikut kursus, minimal itu,"sambungnya.
Pemkot juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas UKM di Kota Yogyakarta dengan memberikan berbagai pelatihan. Baik pelatihan produksi maupun packaging.
Hal itu dilakukan agar produk-produk UKM bisa dijual di luar daerah.
Terkait dengan pengurusan PIRT, Kepala Bidang Regulasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi mengatakan Dinkes Kota Yogyakarta mencatat setidaknya ada3.000 UMKM kuliner di Kota Yogyakarta yang sudah mengantongi PIRT.
Tahun ini, pihaknya pun akan kembali memberikan pelatihan sertifikasi bagi UMKM khususnya di bidang kuliner. (TRIBUNJOGJA.COM)