Gunungkidul

'Smart City' di Gunungkidul Lolos Penilaian Program Gerakan Menuju 100 Smart City

Menurutnya dengan menggunakan smart city dapat memangkas waktu banyak pegawai atau masyarakat dalam kebutuhan administrasi.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Smart city yang diterapkan di Kabupaten Gunungkidul mempunyai keunggulan dalam integrasi data antara data yang dimiliki oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) satu dengan OPD lainnya.

Keungggulan tersebut mengantarkan Kabupaten Gunungkidul lolos seleksi dalam program gerakan menuju 100 Smart City, yang diselenggarakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Layanan Informatika Diskominfo Gunungkidul Kelik Yuniantoro, saat dihubungi, Minggu (10/3/2019).

Baca: Antisipasi Akreditasi Dicabut, Dishub Gunungkidul Segera Terapkan Smart Card

"Jadi memang kami mempunyai keunggulan dibandingkan oleh kabupaten lainnya adalah kami mempunyai integrasi TIK, dari mulai integrasi insfrasrtuktur TIK, integrasi sistem elektronknya hampir semua sudah terintegrasi," katanya.

Dirinya mencontohkan Sistem Informasi Desa di Gunungkidul sudah terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan, hal tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan.

"Kalau masyarakat membutuhkan layanan di desa pihak desa tinggal memasukkan NIK saja maka data yang dibutuhkan langsung keluar, masyarakat tidak perlu lagi isi-isi formulir. Lalu untuk data pokok kependidikan (dapodik) juga sudah terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan," paparnya.

Tak hanya itu saja menurutnya masih ada beberapa lagi data yang sudah diintegrasikan seperti e-office yang akan segera diluncurkan sudah terintegrasi dengan data kepegawaian.

"Lalu penganggaran juga sudah terintegrasi dengan perencanaan hadi tidak perlu entry berkali-kali tinggal mengisi didepan nanti kebelakang tinggal merubah jika ada perkembangan. Laporan keuangan juga sudah terintegrasi jadi ketika bendahara membuat laporan keuangan itu perencanaan tidak perlu membuat laporan lagi," katanya.

Baca: Tonjolkan Sektor Pariwisata, Pemkab Gunungkidul Mulai Bangun Smart City

Kelik menuturkan keunggulan lainnya adalah dalam pengembangan smart city di Gunungkidul sudah menerapkan tanda tangan digital.

"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) sudah menerapkan tanda tangan digital, jadi kalau ada yang mengurus izin dan kepala dinas baru dinas di kuar kota tandatangan tetap bisa diberikan yaitu melalui tanda tangan digital, dulu perizinan seminggu bisa tidak jadi dengan tanda tangan digital ini bisa mempersinggkat waktu," katanya.

Menurutnya dengan menggunakan smart city dapat memangkas waktu banyak pegawai atau masyarakat dalam kebutuhan administrasi.

"Ini kan menggunakan data dari berbagai OPD untuk itu butuh keamanan ekstra, untuk menghindari penyelewengan data kami sudah antisipasi yaitu dengan membuat berita acara di tiap OPD yang bekerjasama. Selain itu admin-admin data di tiap OPD akan diberi Surat Keputusan (SK) Bupati jadi bukan hanya kepala dinas yang tanggung jawabnya besar admin juga," katanya.

Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah menuturkan dirinya mengapresiasi kinerja para OPD sehigga smart city di Gunungkidul dapat lolos penilaian dalam program gerakan menuju 100 smart city.

"Saya apresiasi kepada semua OPD yang sudah mau bekerjasama untuk mewujudkan smart city di Gunugnkidul. Selain untuk memotong waktu saat administrasi smart city di Gunungkidul juga segera dikembangkan dalam bidang pariwisata sehingga dapat mewujudkan sebagai destinasi wisata yang terkemuka dan berbudaya," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved