Yogyakarta
Gojek Perwakilan DIY Siap Sampaikan Aspirasi Mitra Gojek ke Pusat
Gojek Perwakilan DIY Siap Sampaikan Aspirasi Mitra Gojek ke Kantor Gojek Pusat
TRIBUNJOGJA.COM - Aksi massa yang digelar oleh sejumlah elemen pengemudi Go-Car yang tergabung dalam Jogja Jateng Gebrak Aplikator (JJOGER) pada Jumat (8/3/2019) sore di Kantor Perwakilan Gojek Indonesia Yogyakarta akhirnya menghasilkan kesepakatan antar kedua belah pihak.
Massa aksi yang memilih bertahan dan meminta agar terjadi dialog antar kedua belah pihak, akhirnya menemui titik temu setelah dicapainya mediasi dengan melibatkan Polresta Yogyakarta.
Kesepakatan yang diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Regional Head Go-Jek Jateng-DIY, Delly Nugroho.
Baca: Protes Pemberlakuan Insentif Baru, Pengemudi Ojek Online Demo Kantor Gojek Perwakilan Yogyakarta
Dalam pernyataan tersebut, Delly selaku perwakilan manajemen Go-Jek menyatakan kesanggupannya untuk mengkomunikasikan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan JJOGER dan memberikan jawaban paling lambat Senin (11/3/2019) mendatang.
"Bertindak mewakili Go-Jek Indonesia menyatakan dengan ini menyanggupi untuk mengkomunikasikan kepada PT. Go-Jek Indonesia Pusat terkait tiga tuntutan aksi 803 JJOGER yang merupakan mitra PT Go-Jek Indonesia. Antara lain, satu mengembalikan skema bonus Go-Car lama 18 poin. Dua, memeratakan orderan bagi seluruh driver Go-Car. Tiga, open suspend," kata salah satu perwakilan negosiasi yang juga penasehat hukum komunitas driver online 112, Purnomo Susanto. SH saat membacakan isi surat pernyataan.(tribunjogja)