Sleman
Sepanjang 2018, 179 Kasus Bullying Anak Remaja Terjadi di Sleman
DP3AP2KB Sleman mencatat jumlah kasus perundungan atau bullying di tingkat usia anak hingga remaja cukup tinggi di tahun 2018.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - DP3AP2KB Sleman mencatat jumlah kasus perundungan atau bullying di tingkat usia anak hingga remaja cukup tinggi di tahun 2018.
Kepala DP3AP2KB Sleman Mafilindati Nuraini menjelaskan perundungan terjadi tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan umum.
"Berdasarkan data pada tahun 2018, setidaknya ada 179 kasus perundungan," kata Linda saat ditemui Tribunjogja.com di Kantor Kecamatan Mlati, Selasa (19/02/2019) kemarin.
Baca: STIE Mitra Indonesia Siapkan Mahasiswa yang Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0
Menurut Linda, sebagian besar kasus terjadi pada anak remaja perempuan.
Perundungan terutama dilakukan secara verbal alias psikis.
Terkait klitih, Linda berpendapat hal itu lebih dikarenakan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi keluarga serta lingkungan sekolahnya.
"Beberapa kasus yang dilaporkan juga disebabkan karena penelantaran oleh orang tua anak," ungkap Linda.
Baca: Cegah Perundungan pada Anak, Disdik Kota Yogya Adakan Program Tri Pusat Pendidikan
Beberapa waktu lalu, Direktur UNICEF Perwakilan Pulau Jawa, Arie Rukmanta menyebut sebagian anak remaja usia 13-17 tahun di DIY pernah mengalami perundungan di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data hasil survey tersebut, anak remaja yang pernah mengalami perundungan bahkan memilih untuk tidak masuk sekolah.
"Kasus perundungan terjadi pada 20 persen anak remaja di seluruh DIY," ujar Arie pada Tribunjogja.com.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-perundungan-bullying.jpg)