Yogyakarta
Gubernur DIY Sebut Minimalisir Eksploitasi Anggaran Jadi Program
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung menerima LHE SAKIP yang diserahkan oleh Menteri PAN-RB, Syafruddin.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Terkait upaya DIY untuk mempertahankan predikat SAKIP tertinggi ini, Gubernur DIY mengatakan, upaya mempertahankan tidak bisa sekadar mempertahankan, tetapi perubahan harus terjadi.
Menurut Sri Sultan, perubahan itu suatu keniscayaan dan kemauan untuk berubah harus selalu ada.
“Program makin besar, kreativitas inovasinya makin diperlukan. Di situ tantangan juga semakin besar. Jangan sampai kita menjadi seperti daerah lain yang klasifikasinya sudah tinggi, justru menurun di tahun selanjutnya,” papar Sri Sultan.
Masih Perlu Pembenahan
Asisten Pemerintahan dan Umum, Tavip Agus Rayanto menambahkan, implementasi SAKIP, bagi Pemda DIY dalam perspektif Reformasi Birokrasi merupakan proses perjalanan panjang dan berkelanjutan, dalam upaya melakukan pelayanan secara lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan pula untuk penyelenggaraan pemerintahan ke depan, sebagai konsekuensi penerapan Program Follow Result, perlu mengubah orientasi dari financial audit menjadi performance audit.
“Dengan begitu kinerja benar-benar menjadi entry point dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Masih banyak pula pembenahan yang perlu dilakukan,” jelasnya.
Baca: Soal Jalan Tol, Pemprov DIY Minta Harus Perhatikan Simpul Perekonomian
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan, DIY sudah mencapai tingkat paling atas, yang artinya sistem sudah berjalan semua.
Menjadikan DIY sebagai contoh, ia pun mendorong agar daerah lain bisa berupaya mencapai tingkatan yang sama.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk mengukur implmentasi pengembangan SAKIP, KemenPAN-RB melakukan pembinaan dan pelaksanaan evaluasi.
Tujuan evaluasi tersebut bukan menilai instansi tapi menilai tingkat implementasi SAKIP oleh tiap pemerintah daerah.
"Rata-rata evaluasi untuk tingkat kabupaten mengalami kenaikan dari 53,94 di tahun 2017, menjadi 56,53 untuk hasil evaluasi 2018. Kenaikan rata-rata evaluasi juga naik untuk tingkat provinsi dari 65,85 menjadi 67,80. Bahkan terdapat satu provinsi yang memperoleh peringkat tertinggi AA yakni DIY. Peningkatan ini tentu menunjukkan komitmen daerah dalam implementasi SAKIP," ungkapnya.
Daerah-daerah di wilayah III yang menerima rapor LHE SAKIP 2018 bersama dengan DIY ialah Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dari 10 provinsi tersebut, terdapat 174 pemerintah kab/kota yang juga ikut dinilai. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)