Yogyakarta

Gubernur DIY Sebut Minimalisir Eksploitasi Anggaran Jadi Program

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung menerima LHE SAKIP yang diserahkan oleh Menteri PAN-RB, Syafruddin.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Provinsi DIY menjadi satu-satunya provinsi yang menyandang daerah dengan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) terbaik se-Indonesia.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut capaian terbaik ini tidak terlepas dari upaya yang secara konsisten melakukan sejumlah terobosan yang didasarkan pada vision driven organization dan meminimalisasir ekploitasi anggaran.

"Bagi Pemda DIY, untuk meminimalisir eksploitasi anggaran, pendekatan yang dilakukan adalah melalui standar belanja berbasis program dan justru memberikan apresiasi terhadap efisiensi, bukan pada serapan anggaran,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menerima penghargaan LHE AKIP untuk wilayah III di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/2/2019).

Baca: Jerman Tawarkan Kerjasama Energi Terbarukan ke Pemprov DIY

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung menerima LHE SAKIP yang diserahkan oleh Menteri PAN-RB, Syafruddin.

Sultan HB X mengatakan, pihaknya juga mendorong setiap Kepala OPD bekerja tidak hanya business as usual, melainkan harus melakukan inovasi, serta memastikan kegiatan berorientasi pada hasil, melalui Penilaian Kinerja Kegiatan yang berorientasi pada customer perspective.

Terobosan ini dengan nyata telah membawa perubahan tata kelola pemerintahan secara lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam hal rasionalisasi kegiatan, Pemda DIY juga telah berhasil melakukan rasionalisasi yang merupakan upaya sistematis berorientasi pada semangat Money Follow Program dan Program Follow Result.

Baca: Jika Tol Solo Yogyakarta Dibangun, Ini 5 Alternatif Exit Tol yang Ditawarkan Pemprov Yogyakarta

Sejak lima tahun terakhir, sudah dilakukan pemangkasan sekitar 1.600 kegiatan, dari 2.800 kegiatan pada 2014, menjadi sekitar 900 kegiatan pada tahun 2019.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinkronisasi, memudahkan pengendalian, meningkatkan belanja publik dan investasi kepada program-program yang bersifat strategis.

Berdasarkan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap instansi pemerintah daerah yang dilakukan Pemda DIY berhasil meraih predikat "AA" untuk rapor LHE SAKIP 2018.

Predikat "AA" merupakan kategori tertinggi, dan di Indonesia baru Pemda DIY yang berhasik meraih capaian ini.

Sultan HB X menyebutkan dengan penghargaan tersebut, seluruh instansi pun harus memiliki kemampuan bekerja keras demi peningkatan performa Pemda DIY.

Diantaranya, pihaknya akan menuntut lebih dalam perampingan jumlah program di Pemda DIY. Dengan begitu, anggaran akan lebih memiliki ruang yang besar.

Baca: Soal Restorasi Pojok Beteng Sisi Timur Laut, Pemprov DIY Akan Lakukan Pendekatan ke Masyarakat

Dalam arti, program yang dijalankan bukan program remeh atau kecil, tetapi program yang bisa sekaligus berfungsi sebagai investasi dan menjadi potensi baru untuk menarik investasi lain.

“Hal seperti ini yang harus selalu bisa kita lakukan, supaya pertumbuhan ekonomi di Jogja jangan terlalu rendah. Seperti dengan adanya pembangunan airport baru, ini membuat pertumbuhan (ekonomi) kuartal pertama DIY sudah mencapai enam lebih,” ungkap Sri Sultan.

Terkait upaya DIY untuk mempertahankan predikat SAKIP tertinggi ini, Gubernur DIY mengatakan, upaya mempertahankan tidak bisa sekadar mempertahankan, tetapi perubahan harus terjadi.

Menurut Sri Sultan, perubahan itu suatu keniscayaan dan kemauan untuk berubah harus selalu ada.

“Program makin besar, kreativitas inovasinya makin diperlukan. Di situ tantangan  juga semakin besar. Jangan sampai kita menjadi seperti daerah lain yang klasifikasinya sudah tinggi, justru menurun di tahun selanjutnya,” papar Sri Sultan.

Masih Perlu Pembenahan

Asisten Pemerintahan dan Umum, Tavip Agus Rayanto menambahkan, implementasi SAKIP, bagi Pemda DIY dalam perspektif Reformasi Birokrasi merupakan proses perjalanan panjang dan berkelanjutan, dalam upaya melakukan pelayanan secara lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Diharapkan pula untuk penyelenggaraan pemerintahan ke depan, sebagai konsekuensi penerapan Program Follow Result, perlu mengubah orientasi dari financial audit menjadi performance audit.

“Dengan begitu kinerja benar-benar menjadi entry point dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Masih banyak pula pembenahan yang perlu dilakukan,” jelasnya.

Baca: Soal Jalan Tol, Pemprov DIY Minta Harus Perhatikan Simpul Perekonomian

Sementara itu, Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan, DIY sudah mencapai tingkat paling atas, yang artinya sistem sudah berjalan semua.

Menjadikan DIY sebagai contoh, ia pun mendorong agar daerah lain bisa berupaya mencapai tingkatan yang sama.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk mengukur implmentasi pengembangan SAKIP, KemenPAN-RB melakukan pembinaan dan pelaksanaan evaluasi.

Tujuan evaluasi tersebut bukan menilai instansi tapi menilai tingkat implementasi SAKIP oleh tiap pemerintah daerah.

"Rata-rata evaluasi untuk tingkat kabupaten mengalami kenaikan dari 53,94 di tahun 2017, menjadi 56,53 untuk hasil evaluasi 2018. Kenaikan rata-rata evaluasi juga naik untuk tingkat provinsi dari 65,85 menjadi 67,80. Bahkan terdapat satu provinsi yang memperoleh peringkat tertinggi AA yakni DIY. Peningkatan ini tentu menunjukkan komitmen daerah dalam implementasi SAKIP," ungkapnya.

Daerah-daerah di wilayah III yang menerima rapor LHE SAKIP 2018 bersama dengan DIY ialah Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Dari 10 provinsi tersebut, terdapat 174 pemerintah kab/kota yang juga ikut dinilai. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved