Hari Ketiga Pendaftaran PPPK 2019, Begini Cara untuk Mendaftar Secara Online via ssp3k.bkn.go.id
Memasuki hari ketiga pendaftatan, Jumat (15/2/2019), jumlah pendaftar PPPK telah mencapai 44.930 orang.
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
a. Pilih menu Registrasi
b. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, tanggal lahir, nama, nomor KK atau NIK kepala keluarga.
c. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan.
d. Pelamar mengunggah pas foto minimal 120 kb dan maksimal 200 kb dengan format .JPG .JPEG
e. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
Baca: Diusulkan Tes CPPPK, Forum Honorer K2 DIY Tetap Menolak
Baca: Pemkab Sleman Buka Penerimaan 291 PPPK. Ini Persyaratan, Tahap Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya
2. Login di Portal ssp3k.bkn.go.id untuk Melengkapi Data
Data yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
- Unggah foto diri sambil memegang KTP atau Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata
- Mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
Tahap selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
Alur lengkap pendaftaran PPPK 2019 adalah sebagai berikut :

(*/tribunjogja.com)