Hari Ketiga Pendaftaran PPPK 2019, Begini Cara untuk Mendaftar Secara Online via ssp3k.bkn.go.id

Memasuki hari ketiga pendaftatan, Jumat (15/2/2019), jumlah pendaftar PPPK telah mencapai 44.930 orang.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
ssp3k.bkn.go.id
Cara Daftar PPPK 2019 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) melalui ssp3k.bkn.go.id telah dibuka sejak 12 Februari 2019 dan akan berlangsung hingga 17 Februari 2019.

Kini memasuki hari ketiga pendaftatan, Jumat (15/2/2019), jumlah pendaftar PPPK telah mencapai 44.930 orang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya menjelaskan, 44.930 itu adalah akun yang telah terbentuk di ssp3k.bkn.go.id.

Per Jumat (15/2/2019) pukul 07.04 WIB, 13.430 di antaranya telah submit dokumen.

Login SSP3K
Login SSP3K (ssp3k.bkn.go.id via tribunstyle.com)

Dalam sebuah screenshot yang dibagikan BKN tertulis, akun pelamar bertambah 431 hari ini.

Sebanyak 27.082 orang telah mengisi form daftar, di mana 575 bertambah hari ini.

Kemudian dari 13.430 orang yang telah submit dokumen, 599 di antaranya melakukannya pada hari ini.

Cara Mendaftar PPPK

Untuk mengetahui lowongan yang dibuka pada penerimaan PPPK tahap pertama, pelamar dapat bertanya atau mengakses website resmi pemerintahan tempatnya bertugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran PPPK tahap pertama diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer K2 guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan dosen perguruan tinggi negeri baru.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, jumlah lowongan P3K yang dibuka pada tahun 2019 adalah 150.000.

Baca: Pendaftaran Akun SSP3K di Ssp3k-daftar.bkn.go.id, 4 Syarat Pendaftaran PPPK 2019 yang Wajib Dipenuhi

Namun, jumlah tersebut baru sebatas perkiraan karena kemungkinan ada daerah yang tak bisa membuka seleksi, sebab ketidakmampuan anggaran mereka.

Berikut adalah cara untuk mendaftar PPPK 2019 secara online di website ssp3k.bkn.go.id:

1. Membuat Akun

Peserta membuat akun di di portal ssp3k.bkn.go.id dengan cara:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved