Kasus Penganiayaan Tetap Berlanjut, Saddil Ramdani Terancam Dijemput Paksa Karena Mangkir 2 Kali

Kasus Penganiayaan Tetap Berlanjut, Saddil Ramdani Terancam Dijemput Paksa Karena Mangkir 2 Kali

Editor: Hari Susmayanti
suryamalang.com/Hanif Manshuri
Anugrah Sekar Rukmi bersama ibunya Mawar Susmari didampingi tim pengacara dari YLBHI LBH Surabaya saat bertandang ke Polres Lamongan, Kamis (14/02/2019) 

"Kan nggak ada iktikad baik, jadi kita lanjut," kata Mawar.

Apa yang diungkapkan Mawar diperkuat korban, Sekar. Bahkan Sekar menandaskan kalau Saddil tidak punya iktikad baik. "Tidak ada iktikad baik sama sekali, bahkan menanyakan kabar pun tidak," kata Sekar.

Menurut Sekar, nomor miliknya juga sudah diblokir." Nomor sayapun sudah diblokir. Sudah lost contact," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat ditemui wartawan membenarkan berita acara pemeriksaan tersangka Saddil sudah P21. "Sudah kita panggil dua kali, tapi Saddil belum pernah datang,"katanya.

Menurur Norman, masih ada kesempatan untuk memanggil sekali lagi. Dan jika tetap tidak datang, maka polisi punya hak untuk upaya penjemputan paksa. "Kasus itu tinggal tahap dua atau pelimpahan saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Saddil Ramdani saat masih bergabung dengan Persela pernah tersandung masalah, dugaan penganiayaan terhadap Sekar, wanita kenalannya, Rabu (31/10/2018).

Perkaranya bahkan sampai diseret ke proses hukum. Upaya perdamaian dilakukan.  Namun kini Sekar dan Mawar ibunya kembali menanyakan kelanjutan proses hukum Saddil. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Saddil Ramdani Terancam Dijemput Paksa Polres Lamongan, Korban Penganiayaan Pertanyakan Kasusnya, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/02/14/saddil-ramdani-terancam-dijemput-paksa-polres-lamongan-korban-penganiayaan-pertanyakan-kasusnya?page=all.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved