Pemerintah Filipina Tangkap CEO Rappler yang Sering Kritik Presiden Duterte
Seorang jurnalis senior, Maria Ressa, yang kerap mengkritik kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap di kantornya di Manila
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang jurnalis senior yang juga CEO Rappler Maria Ressa, yang kerap mengkritik kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap di kantornya di Manila, Rabu (13/2/2018).
Maria dituduh melakukan pencemaran nama baik lewat dunia maya dan menjadi puncak tekanan terhadap sang jurnalis dan situs berita Rappler.
Komisi Eropa Usulkan Arab Saudi Masuk Daftar Hitam Negara Pencucian Uang
Sebelumnya, Rappler sudah dijerat dengan tuduhan penggelapan pajak sehingga terancam untuk ditutup.
"Dia ditangkap dan sudah dibacakan hak-haknya. Kami coba untuk mengajukan penjaminan malam ini," kata salah seorang pendiri Rappler, Beth Frondoso.
Maria Ressa, yang oleh majalah Time pada 2018 didaulat menjadi "Tokoh Tahun Ini" karena kerja jurnalistiknya, meninggalkan kantornya dikawal para agen Biro Investigasi Nasional (NBI) dan dikelilingi kamera.

Rappler sudah membuat pemerintah Filipina gerah karena kerap membuat laporan yang mengkritik perang melawan narkoba yang dikobarkan Presiden Duterte.
Sejak program ini diluncurkan Duterte pada 2016, ribuan orang terduga pengguna dan pengedar narkoba kehilangan nyawa.
Namun, kasus terbaru yang membelit Maria dan mantan reporter Reynaldo Santos Jr ini berawal dari sebuah laporan yang terbit pada 2012.
Laporan itu berisi tentang dugaan adanya hubungan antara seorang pebisnis dengan seorang hakim agung saat itu.
Meski penyidik awalnya tidak menanggapi keluhan sang pebisnis terkait artikel itu pada 2017, kasus tersebut tetap dikirim ke kejaksaan untuk dipelajari.

Sementara itu, para jurnalis Filipina merasa terkejut mendengar kabar penangkapan Maria Ressa.
"Penangkapan Ressa adalah sebuah persekusi yang memalukan dari sebuah pemerintahan," kata Persatuan Jurnalis Nasional Filipina.
"Iini membuktikan secara paksa membungkam media," tambah organisasi jurnalis itu.
