Bantul
22 Warga Banguntapan Sukarela Mengundurkan Diri dari PKH
Sebanyak 22 warga Kecamatan Banguntapan yang berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPH) mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (KPH).
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 22 warga Kecamatan Banguntapan yang berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPH) mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (KPH).
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Banguntapan, Endang Rahmawati.
Kata Endang, sebagian besar dari KPH ini mengundurukan diri secara sukarela karena merasa layak untuk tidak mendapat bantuan lagi.
Mereka pun berinisiatif untuk mundur dari PKH.
"Kemarin ada beberapa orang yang berniat mengundurkan diri dari PKH, mereka menyampaikan pada pendamping PKH. Kemudian saya mau itu dipastikan dulu lalu dindang ke kecamatan," katanya dihubungi wartawan, Rabu (13/2/2019) siang.
Baca: 86 Keluarga di Kota Yogyakarta Mengundurkan Diri dari Program PKH, Mereka Tak Mau Disebut Miskin
Walhasil, kecamatan pun mengundang sebanyak 40 orang termasuk warga yang sekiranya sudah layak untuk tidak mendapat bantuan.
"Sekalian saya minta untuk mengajak yang sekiranya sudah layak untuk tidak mendapatkan bantuan," jelas Endang.
Dalam kesempatan tersebut, kata Endang, diberikan motivasi dari berbagai sisi agar warga mau sukarela mundur dari PKH.
Motivasi ini juga diberikan oleh pihak KUA Banguntapan.
"Diberikan motivasi dari sisi agama, kami mengundang Kepala KUA juga," terang Endang.
"Untuk memberikan pemahaman bahwa terlalu banyak menerima itu juga tidak baik," imbuhnya.
Lanjut Endang, alasan warga yang mengundurkan diri ini kebanyakan karena telah maju dalam usaha yang mereka geluti.
Mereka telah merasa mandiri dan tak perlu bergantung pada program ini.
"Ada yang usaha donat, pelatih senam, jualan baju, dan sebagainya," ungkapnya.
"Mereka kami minta untuk memberikan testimoni juga. Yang kami undang juga kami tantang. Akhirnya yang mau mengundurkan diri juga antusias," jelasnya.