Jawa

DPRD Kabupaten Magelang Setujui Tiga Raperda

Masalah tersebut perlu penanganan secara terpadu dan memerlukan Perda sebagai kebijakan yang lebih operasional

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto, usai Sidang Paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (12/2). 

Sementara itu, Perda tentang Penanganan Tuna Susila ditetapkan dalam rangka memberikan pedoman dalam penanganan Tuna Susila dan pemberian perlindungan, rehabilitasi sosial dan Pemberdayaan Tuna susila di Kabupaten Magelang.

"Oleh karena itu perlu sinergi antara Pemkab dan masyarakat untuk optimalnya penanganan Gepeng dan Anjal. Penanganan tersebut melalui empat langkah, yaitu secara preventif, represif, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial," ujarnya.

Zaenal juga menyinggung Perda tentang Teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat mewujudkan pemerintahan (e-government).

Melalui penerapan sistem itu, maka efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan juga akan meningkat.

"Teknologi Informasi dan komunikasi merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka. Sehingga pengawasan publik akan selalu melekat dan penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih dipertanggungjawabkan," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM).

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved