Yogyakarta

Komite Disabilitas DIY Pastikan Penyandang Disabilitas Mental Masuk dalam Daftar Pemilih

Komite Disabilitas DIY memastikan semua penyandang disabilitas mental masuk dalam daftar pemilih.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY, Winarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komite Disabilitas DIY memastikan semua penyandang disabilitas mental masuk dalam daftar pemilih.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY, Winarta memaparkan, para penyandang disabilitas mental mempunyai hak pilih yang sama saat pemilihan umum yang berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.

Ia mengkhawatirkan apabila masyarakat belum mempunyai kesamaan tentang disabilitas menta yang mempunyai hak pilih.

"Nanti masih ada diskriminasi juga ke mereka belum semua tercakup dalam warga negara yang mempunyai hak pilih," ujarnya, Rabu (6/2/2019).

Baca: 388 Peserta Lolos CPNS Gunungkidul, Formasi Khusus Disabilitas Kosong

Selain itu, Komite Disabilitas DIY juga memastikan pada saat pemungutan suara, para penyandang disabilitas mental tidak mengalami kesulitan saat menggunakan hak pilihnya.

"Misalnya mengalami disabilitas mental temporer ketika di hari H apakah mereka bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak," tuturnya saat mengelar diskusi bersama KPU DIY dan KPU kabupaten kota terkait 'Fasilitasi Hak-hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 17 April 2019'

Kaitannya dengan teknis, penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Sebab kata Winarta masyarakat mempunyai pemahaman yang berbeda mengenai penyandang disabilitas yang mempunyai hak pilih. 

Baca: Atlet Muda Lari Disabilitas Berkaki Bengkok, Persembahkan Emas untuk Magelang

Ketua Komite Disabilitas DIY Setia Adi Purwanta menambahkan, diskusi bersama KPU DIY dan KPU kabupaten kota ini untuk mengetahui sejauh mana KPU mempersiapkan diri dan merancang penyelenggaraan pemilu terkait difabel dan ragam difabel.

"Kita ingin tahu bagaimana pendataan yang dilakukan. Adakah kemungkinan kawan difabel belum terdata," kata Setia Adi.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved