Info Layanan SIM Keliling
Siap-siap, Besok Pagi Layanan SIM Keliling Beroperasi di Kantor Kecamatan Godean
Siap-siap, Besok Pagi Layanan SIM Keliling Beroperasi di Kantor Kecamatan Godean
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Mau perpanjang SIM tapi tidak punya waktu luang dan malas mengantre lama?
Tak usah kuatir,kalau mau cepat, manfaatkan saja layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda DIY.
Untuk hari Rabu (6/2/2019) besok, layanan SIM Keliling akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Godean.
Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM Corner Jogja City Mall di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (tribunjogja)