Kota Yogyakarta

Dishub Kota Yogyakarta Pikirkan Manuver Kendaraan di Sirip Malioboro

Termasuk akses masuk DPRD Kota Yogyakarta yang nantinya tidak menghadap ke jalan Malioboro.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
IST
Ilustrasi: Becak kayuh dan andong sedang melintasi kawasan Malioboro, Selasa (6/11/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menunggu keputusan dari Pemda DIY untuk memulai rencana uji coba Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian, dalam hal ini terkait rekayasa lalu lintas.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, M Zandaru Budi menjelaskan bahwa untuk rambu pendukung Malioboro sebagai kawasan yang ramah bagi pejalan kaki, pihaknya telah menyiapkan segala sesuatunya.

"Misalkan rambu untuk andong dan becak, itu sudah ada," ujarnya, Kamis (31/1/2019).

Baca: Wisatawan Kaget Tidak Ada PKL di Malioboro

Selain menyiapkan rambu, tugas besar yang harus dijalankan pihaknya selaku pengampu wilayah adalah memikirkan terkait normalisasi simpang.

Normalisasi yang dimaksud mencakup simpang jalan yang saat ini sudah ada hingga yang berada di sirip Malioboro.

"Sirip ini fungsinya pendukung kawasan Malioboro ketika sudah jadi kawasan pedestrian. Misal mau ke Malioboro sisi tengah, maka bisa lewat Suryatmajan, itu masih boleh dua arah," ujarnya.

Ia pun menekankan, nantinya untuk sirip yang lain juga akan berlaku dua arah.

Oleh karenanya diperlukan rancangan manuver untuk kendaraan agar bisa keluar masuk di sirip Malioboro.

Baca: Tukang Becak Malioboro Enggan Parkir di Parkiran Khusus Becak yang Baru

"Karena nanti mentok di Malioboro, tidak boleh diluruskan sampai tembus sirip sebelahnya karena akan mrngganggu Kawasan Malioboro yang nantinya bebas dari kendaraan," tandasnya.

Tidak semua sirip Malioboro sempit.

Zandaru menyebut misalkan di Jalan Perwakilan yang relatif lebar tetap memungkinkan kendaraan besar untuk melakukan manuver.

"Sementara sirip lainnya yang sempit, bisa dilengkapi rambu bahwa hanya kendaraan kecil saja yang bisa melintas," ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa ketika nanti telah diberlakukan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian maka kondisi sirip Malioboro sudah harus siap.

Termasuk akses masuk DPRD Kota Yogyakarta yang nantinya tidak menghadap ke jalan Malioboro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved