Yogyakarta
Buntut Berita MNC Yogya yang Dipersoalkan, Wartawan Se-DIY Bentuk Tim Advokasi
Menurut Kusno, peristiwa yang menimpa MNC Biro Yogyakarta merupakan persoalan serius karena bukan semata-mata dialami oleh wartawan MNC Yogya saja.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Berupa aksi damai dari elemen masyarakat dan itu sudah diberitakan.
Di dalam aksi itu ternyata juga terdapat poster yang dibawa oleh massa aksi untuk menyuarakan anti kekerasan anti klitih.
Ada pula poster ajakan tidak menyebar berita hoax dan ajakan pemilu damai.
Baca: Kemenag Kanwil DIY Gandeng PWI DIY Deklarasikan Diri Wujudkan Jurnalisme Santun
"Itu gambaran hasil analisis yang kami dapatkan dari tayangan MNC TV. Etika yang dipakai KPID tidak ada kesalahan dalam berita tersebut, dan tidak ada informasi yang tidak benar atau hoax seperti yang sampaikan. Ini jadi pedoman bahwa pemberitaan itu sudah sesuai," ujar dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat boleh saja keberatan dengan tayangan dan informasi yang disampaikan oleh media namun sesuai dengan ruang dan mekanisme yang telah diatur.
"Kami di KPID membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan. Itu ruang lingkup, tanggung jawab dan tugas kami," ungkap dia.
Baca: Legiman, Pengemis Miliarder yang Penghasilannya Tembus Rp1 Juta per Hari
Dari keberatan dan aduan masyarakat maka tugas KPID akan melakukan analisa, pendalaman dan klarifikasi terhadap konten dan isi yang dipersoalkan.
Agnes berharap ruang-ruang dan kesempatan yang ada bisa digunakan sebaiknya-baiknya oleh masyarakat untuk klarifikasi informasi.
"Kita berharap masyarakat tidak mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai etika dan undang-undang yang berlaku," tutup dia.(TRIBUNJOGJA.COM)