Yogyakarta

Buntut Berita MNC Yogya yang Dipersoalkan, Wartawan Se-DIY Bentuk Tim Advokasi

Menurut Kusno, peristiwa yang menimpa MNC Biro Yogyakarta merupakan persoalan serius karena bukan semata-mata dialami oleh wartawan MNC Yogya saja.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Wartawan se-DIY membentuk tim advokasi terkait berita MNC biro Yogyakarta yang dipersoalkan di media sosial. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selasa pagi menjelang siang, 15 Januari 2019, puluhan wartawan dari berbagai media se-DI Yogyakarta berkumpul di gedung Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Yogyakarta.

Mereka melakukan musyawarah menyikapi peristiwa berita MNC TV Biro Yogyakarta yang dipersoalkan oleh akun Yanto Sumantri di grup media sosial Info Cegatan Jogja (ICJ) beberapa waktu lalu.

Baca: Trans Jawa Selesai, Giliran Proyek Tol Trans Sumatera Dikebut

"Di dalam musyawarah, sepakat dan aklamasi untuk menyikapi perisitwa ini menempuh upaya hukum. Di dalam kesepakatan itu kami membentuk dan menunjuk 11 orang sebagai tim advokasi bertugas mengawal dan malaporkan perkara ini ke penegak hukum. Kesepakatannya begitu," tutur Kusno Setyo Nugroho, selaku tim advokasi wartawan DI Yogyakarta.

Menurut Kusno, peristiwa yang menimpa MNC Biro Yogyakarta merupakan persoalan serius karena bukan semata-mata dialami oleh wartawan MNC Yogya saja.

Namun sudah merupakan penyerangan, pelecehan dan bahkan menciderai profesi jurnalis.

Baca: Timses Sebut Tabloid Obor Rakyat Sumber Hoaks, Bukan Karya Jurnalistik

Alasannya karena media sosial banyak sekali hal-hal yang tidak patut dan tidak proporsional.

"Jika ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk," tegas dia.

Diketahui, beberapa hari yang lalu salah satu akun bernama Yanto Sumantri memposting digrup publik facebook, Info Cegatan Jogja (ICJ).

Dalam postingan itu, Yanto mengunggah foto screenshot berita Lintas iNews Jogja dan menuliskan caption 'Sekelas MNC Lintas iNews Jogja masak bikin berita jauh banget gini tho. Topixnya hoax tapi isi berita nyaris hoax'.

Kemudian dilanjutkan 'Ada yang tahu kah kontaknya... atau alamat kantore... atau beliau bersedia kontak Saya di 082242187770'. Disusul kalimat 'Mungkin Kita butuh ngobrol bersama agar kepercayaan pada berita di MNC tidak menjadi ragu-ragu...'.

Baca: Video Viral Seorang Anak Merengek dan Peluk Polisi setelah Motornya Kena Razia

Postingan itu lantas menyulut banyak like dan komentar para anggota di dalam grup info cegatan jogja. Bahkan tidak sedikit pula yang berkomentar tidak semestinya.

Belakang diketahui pula, rekam jejak digital pada Jumat pukul 21.01 Yanto Sumantri yang juga sebagai presiden grup ICJ itu mengaku sudah bertemu dengan wartawan MNC Yogya dan memposting sebuah gambar dengan tulisan.

"Sudah bertemu dengan pihak MNC.
Untuk kesalahan berita di MNC akan segera diperbaiki.

"Mohon maaf untuk ketidaknyamananya.. matur nuwun," tulis Yanto Sumantri.

Baca: AJI Yogyakarta: Belum Ada Perlindungan Jurnalis yang Ungkap Kasus Korupsi

Ketika dikonfirmasi, Yanto menjelaskan pertemuan dengan wartawan MNC Yogya merupakan bagian dari mediasi.

Ia mengaku ketika memposting screenshot potongan berita dari MNC Yogya tempo hari lalu kapasitasnya sebagai penengah.

Karena, diakui dia ada beberapa teman yang keberatan dan ingin bertemu dengan wartawan MNC Yogya kaitannya dengan isi berita tersebut.

"Daripada diluar sana ada apa-apa maka saya mediasi untuk meluruskan persoalan berita di MNC Yogya itu," kata Yanto.

Yanto bercerita, ketika sesi pertemuan dengan wartawan, dari pihak MNC Yogya ditemani oleh seseorang.

Dalam pertemuan tersebut, kata Yanto wartawan MNC Yogya lebih banyak diam.

Tetapi satu rekannya berbicara yang seakan-akan menyalahkan dirinya sehingga ada sedikit ketegangan dalam pertemuan itu.

"Tapi saya kira tidak ada masalah. Sudah selesai dalam pertemuan itu,"

"Tetapi monggo jika memang ini mau dilanjutkan sampai ke ranah hukum ya monggo silahkan saja. Biar fakta nanti yang menjelaskan," tutur dia.

Baca: Suara Gergaji Terekam saat Jurnalis Jamal Khashoggi Dimutilasi

Lebih lanjut ia mengaku tidak ada maksud untuk merendahkan profesi wartawan.

Caption yang ia tuliskan dalam postingan grup ICJ bertuliskan nyaris Hoax.

"Artinya saya tidak mengatakan berita dari MNC Yogya itu hoax," sanggah dia.

Sementara itu, Koordinator bidang pengawasan isi siaran KPID DIY, Agnes Dwirusjiyati mengatakan pihaknya sudah melakukan analisis terhadap konten dan isi berita MNC Yogyakarta yang menjadi keberatan publik.

Hasilnya pemberitaan itu sesuai fakta dan sudah sesuai dengan etika pemberitaaan.

Menurutnya, MNC Yogya sudah menampilkan fakta yang ada.

Berupa aksi damai dari elemen masyarakat dan itu sudah diberitakan.

Di dalam aksi itu ternyata juga terdapat poster yang dibawa oleh massa aksi untuk menyuarakan anti kekerasan anti klitih.

Ada pula poster ajakan tidak menyebar berita hoax dan ajakan pemilu damai.

Baca: Kemenag Kanwil DIY Gandeng PWI DIY Deklarasikan Diri Wujudkan Jurnalisme Santun

"Itu gambaran hasil analisis yang kami dapatkan dari tayangan MNC TV. Etika yang dipakai KPID tidak ada kesalahan dalam berita tersebut, dan tidak ada informasi yang tidak benar atau hoax seperti yang sampaikan. Ini jadi pedoman bahwa pemberitaan itu sudah sesuai," ujar dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat boleh saja keberatan dengan tayangan dan informasi yang disampaikan oleh media namun sesuai dengan ruang dan mekanisme yang telah diatur.

"Kami di KPID membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan. Itu ruang lingkup, tanggung jawab dan tugas kami," ungkap dia.

Baca: Legiman, Pengemis Miliarder yang Penghasilannya Tembus Rp1 Juta per Hari

Dari keberatan dan aduan masyarakat maka tugas KPID akan melakukan analisa, pendalaman dan klarifikasi terhadap konten dan isi yang dipersoalkan.

Agnes berharap ruang-ruang dan kesempatan yang ada bisa digunakan sebaiknya-baiknya oleh masyarakat untuk klarifikasi informasi.

"Kita berharap masyarakat tidak mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai etika dan undang-undang yang berlaku," tutup dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved