Hotline Public Service
Ingin Membuat SIM? Begini Prosedurnya
Permisi, saya Amelia. Kalau saya ingin membuat SIM, syarat apa saja yang harus saya siapkan? Terimakasih +628785875XXXX
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Permisi, saya Amelia. Kalau saya ingin membuat SIM, syarat apa saja yang harus saya siapkan? Terimakasih
+628785875XXXX
Terimakasih atas pertanyaannya, berikut ini kami sampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika akan membuat SIM :
a. Usia
– SIM A pemohon usia 17 tahun
– SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
– SIM C dan D pemohon 17 tahun
– SIM Umum pemohon usia 21 tahun
b. Pas foto
c. Fotokopi KTP
Baca: Pertama Kali Terjadi di Arab Saudi, Ini Momen Saat Wanita Pertama Terima Surat Izin Mengemudi
Tata cara:
a. Mengisi formulir permohonan disertai fotokopi KTP dan pas foto
b. Mengikuti ujian Teori
c. Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktik sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
d. Bila lulus dalam ujian teori dan praktik, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/surat-izin-mengemudi-sim_20170928_123430.jpg)